Kenapa Perguruan Tinggi Galau, Disini Jawabannya

banner 468x60

Portalika.com [WONOGIRI] – Sekolah Tinggi Agama Islam Mulia Astuti (Staimas) Wonogiri menggelar kegiatan Sharing Session Seri #1 dengan tema “Peta Jalan Akreditasi Perguruan Tinggi Swasta,” Kamis, 15 Januari 2026 secara daring.

Ketua Staimas Wonogiri, Atik Nurfatmawati, SE, MIKom, menyampaikan agenda Sharing Session akan dilaksanakan rutin setiap Kamis. “Sharing Session menjadi wadah untuk saling berbagi dan bertukar pikiran demi kemajuan PTS,” imbuhnya.

banner 300x250

Menurutnya sharing session bertujuan untuk memberikan wawasan strategis serta berbagi pengalaman terkait proses dan strategi akreditasi perguruan tinggi swasta, khususnya dalam menghadapi tuntutan mutu pendidikan tinggi yang semakin dinamis.

Hadir sebagai narasumber di kegiatan ini, Sunarmi, SE, MAk, Dekan Fakultas Sosial dan Bisnis Universitas Aisyah Pringsewu Lampung; Dr Tri Setyo, SPdI, MMPd, Ketua LPPM IAI Al-Muhammad Cepu; serta Amir Salim, SEI, ME, Ketua Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Indo Global Mandiri.

Ketiga narasumber berbagi pengalaman, praktik serta strategi dalam penyusunan dan implementasi peta jalan akreditasi di masing-masing institusi.

Sunarmi menyadari saat ini ada kegalauan dari berbagai perguruan tinggi terkait akreditasi dengan adanya Permendiktisaintek Nomor 39 tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang menggantikan Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 sehingga mau tidak mau harus melakukan penyesuaian.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai perencanaan akreditasi, penguatan tata kelola perguruan tinggi, serta peningkatan kualitas tridharma perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan mutu institusi.

Sharing session ini terbuka bagi sivitas akademika ini sekaligus menjadi wujud komitmen Staimas Wonogiri dalam membangun jejaring dan kolaborasi antarperguruan tinggi untuk peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Tri mengemukakan pentingnya langkah strategis untuk meningkatkan akreditasi perguruan tinggi maupun Prodi. “Perlu niat, komitmen target, memahami instrument, memenuhi dokumen, jaringan prodi atau institusi serta do’a,” tambah Tri.

Sementara itu, Amir dalam pemaparannya menjelaskan status Unggul dapat dicapai melalui dua skema waktu, yaitu unggul 2 tahun dan unggul 5 tahun, dengan persyaratan capaian indikator yang berbeda.

Untuk unggul 2 tahun, perguruan tinggi diwajibkan memenuhi minimal 70% atau 40 indikator yang melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Sementara itu, untuk unggul 5 tahun, persyaratan meningkat menjadi minimal 90% atau 52 indikator melampaui SN Dikti.

Materi yang disampaikan mencakup berbagai dimensi penilaian, antara lain visi dan misi, tata pamong dan tata kelola, kemahasiswaan, sumber daya manusia (dosen dan tenaga kependidikan), keuangan dan sarana prasarana, pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Seluruh dimensi tersebut menjadi tolok ukur utama dalam menilai kualitas dan keberlanjutan mutu perguruan tinggi.

Amir menekankan pentingnya konsistensi dalam pengelolaan mutu, pemenuhan dokumen pendukung, serta keterlibatan seluruh unit kerja agar indikator-indikator yang ditetapkan dapat tercapai secara optimal. (Nadhiroh/*)

Komentar