Portalika.com [WONOGIRI] – Peristiwa kecelakaan lalu lintas disertai tabrak lari terjadi di ruas Jalan Raya Ngadirojo–Sidoharjo, tepatnya di depan Mandiri Sound Electronic, Desa Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Rabu, 4 Februari 2026.
Seorang pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dan mendapatkan perawatan medis. Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Julius Marlon Gawe, STrK, SIK, MH mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.47 WIB dan melibatkan satu unit kendaraan bermotor (KBM) Mitsubishi Truck serta dua sepeda motor (SPM), salah satunya masih dalam proses penyelidikan karena pengendaranya melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Pengemudi KBM Mitsubishi Truck berinisial BA, 21,warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, sedangkan pengendara SPM Honda Vario berinisial JD, 25 th, warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri. Satu sepeda motor lainnya masih dalam lidik karena pengendaranya tidak diketahui dan meninggalkan TKP,” jelas AKP Julius.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat dua sepeda motor melaju searah dari Sidoharjo menuju Ngadirojo. Saat melintas di lokasi kejadian, pengendara Honda Vario diduga membentur knalpot sepeda motor yang berada di depannya hingga terjatuh ke sisi kanan jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju KBM Mitsubishi Truck. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi tidak dapat menghindar sehingga kecelakaan pun terjadi.
Akibat kejadian tersebut, pengendara SPM Honda Vario berinisial JS, mengalami luka pada bagian kepala dan tidak sadarkan diri dievakuasi ke RSUD Wonogiri. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp500.000.
Kasi humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, SH, MH menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap pengendara sepeda motor yang melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Kami mengimbau kepada pengendara yang terlibat tabrak lari agar segera menyerahkan diri. Polres Wonogiri juga mengingatkan masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan demi mencegah kecelakaan,” ujar AKP Anom.
Ia menambahkan, Satlantas Polres Wonogiri telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi-saksi, serta melanjutkan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Prabowo/*)
Editor: Triantotus












Komentar