Portalika.com [TRENGGALEK, JAWA TIMUR] – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Bupati Tahun Anggaran 2025 dengan capaian realisasi pendapatan daerah sebesar 99,85 persen dari target.
Penyampaian LKPJ yang diwakili Wabup Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara dalam agenda rapat paripurna di Gedung DPRD Trenggalek itu juga disampaikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp83,3 miliar.
Usai penyampaian LKPJ, Wakil Bupati Trenggalek, mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran selama satu tahun terakhir.
“Pada prinsipnya kita menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2025. Alhamdulillah bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,933 triliun dari target Rp1,936 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan yang sah.
Untuk PAD, realisasi mencapai Rp353,17 miliar terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta pendapatan lain yang sah.
Sementara itu, pendapatan transfer menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp1,56 triliun, yang berasal dari pemerintah pusat dan antar daerah. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp83,33 miliar.
Selain itu juga terdapat penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah sebesar Rp81,76 miliar. Sementara pengeluaran pembeayaan mencapai Rp56,49 miliar.
Mas Syah menambahkan, meskipun capaian realisasi anggaran tergolong baik, masih terdapat pekerjaan rumah di sektor infrastruktur.
“Memang harus kita akui kita belum bisa mengentaskan semua. Kondisi jalan di Kabupaten Trenggalek masih banyak perbaikan,” jelasnya.
Pemerintah daerah berharap evaluasi melalui LKPJ ini dapat menjadi dasar perbaikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan agar lebih efektif dan berdampak bagi masyarakat. (Rudi Sukamto)












Komentar