Portalika.com [SURAKARTA] – FMTI 2026 merajut jejaring musik tradisi dari daerah untuk memperkuat ekosistem budaya Festival Musik Tradisi Indonesia hadir bukan sekadar sebagai panggung pertunjukan, tetapi sebagai ruang penguatan ekosistem musik tradisi, pertukaran pengetahuan, pengembangan kreativitas, dan pertemuan berbagai unsur kebudayaan.
Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) 2026 kembali hadir dengan tema “Merajut Bayang-Bayang Musik Nusantara”. FMTI menempatkan musik tradisi sebagai bagian dari ekosistem kebudayaan yang terus hidup, berkembang dan beradaptasi dengan perubahan zaman.
Program ini mempertemukan seniman, komunitas, akademisi, generasi muda, pemerintah dan masyarakat melalui pertunjukan, seminar dan diskusi kebudayaan, penghargaan bagi pelaku seni, dokumentasi, dan publikasi.
Program ini terlaksana atas dukungan dari Kementerian Kebudayaan dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melalui Program Pemanfaatan Hasil Kelola DAKB tahun 2026.
Pernyataan Menteri Kebudayaan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Prof (Hon) Dr Fadli Zon, MSc, menyampaikan FMTI merupakan bagian dari upaya untuk memastikan musik tradisi tetap hidup, berkembang dan memiliki ruang yang relevan di tengah perubahan zaman.
Menurutnya, kekayaan musik Indonesia tidak hanya terletak pada bentuk dan bunyinya, tetapi juga pada pengetahuan, nilai, identitas, serta kehidupan masyarakat yang menjadi ruang tumbuhnya.
“Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, sebagai bagian dari mega diversity yang menjadi kekuatan bangsa. Melalui Festival Musik Tradisi Indonesia, kami ingin memperluas ruang bagi komunitas, seniman, generasi muda, dan masyarakat di berbagai daerah untuk terus merawat sekaligus mengembangkan musik tradisi. Kehadiran festival ini di berbagai daerah juga menjadi bagian dari upaya membangun pemajuan ekosistem kebudayaan yang tumbuh dari masyarakat, sehingga musik tradisi tidak berhenti sebagai warisan masa lalu, tetapi terus menjadi sumber kreativitas dan inspirasi bagi kebudayaan Indonesia di masa depan,” ujar Menteri Kebudayaan.
FMTI: Tradisi yang Tetap Hidup dan Berkembang
FMTI menghadirkan dua spektrum yang berjalan berdampingan: musik tradisi yang diwariskan dan dipresentasikan dalam konteks kehidupan komunitas asalnya, serta karya yang mengembangkan warisan tersebut melalui pendekatan kreatif yang relevan dengan perkembangan musik masa kini.
Sejak 2021, FMTI telah terselenggara di sejumlah daerah, antara lain Danau Toba, Tidore, Kutai Kartanegara, Lampung, Bukittinggi, Banjarmasin, dan Jepara pada 2025. Pendekatan tersebut membuat FMTI tidak berhenti pada pertunjukan.
Festival membuka ruang apresiasi dan inovasi artistik, sekaligus berhubungan dengan ekonomi kreatif, pariwisata budaya, usaha mikro dan kecil, kuliner lokal, jasa pertunjukan, serta sektor pendukung penyelenggaraan.
Seminar, diskusi, publikasi, dan dokumentasi juga menjadi ruang pertukaran gagasan tentang masa depan musik tradisi, strategi pelestarian, inovasi artistik, kebijakan kebudayaan, dan teknologi digital.
Direktur Jenderal Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, menyampaikan FMTI tidak semata-mata ditempatkan sebagai panggung pertunjukan, tetapi juga sebagai ruang untuk memperkuat ekosistem musik tradisi secara menyeluruh.
“FMTI tidak semata-mata ditempatkan sebagai panggung pertunjukan, tetapi sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem musik tradisi secara menyeluruh. Sepuluh daerah yang menjadi lokasi penyelenggaraan FMTI 2026 memperlihatkan keragaman konteks, praktik, pengetahuan, dan ekspresi musikal yang tumbuh di berbagai wilayah Indonesia. Melalui pertemuan antarkomunitas, seniman, generasi muda, pemerintah, akademisi, dan masyarakat, FMTI diharapkan dapat membuka ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman sekaligus memperkuat jejaring antarpelaku musik tradisi. Dengan pendekatan tersebut, penguatan musik tradisi tidak berhenti pada penyelenggaraan festival, tetapi dapat berlanjut pada keberlangsungan praktik, regenerasi pelaku, pengembangan kreativitas, serta pemanfaatan musik tradisi dalam kehidupan masyarakat.” jelas Ahmad Mahendra.
Makna “Merajut Bayang-Bayang Musik Nusantara”
“Merajut” menggambarkan upaya aktif menyambungkan berbagai fragmen tradisi musik yang tersebar di Nusantara melalui pertemuan, dialog, dan pertukaran pengalaman. Sementara “bayang-bayang” merujuk pada jejak budaya yang terus hidup dalam ingatan kolektif, nilai sosial, ritual, bahasa, cerita rakyat, lanskap, etika, spiritualitas, dan pengetahuan lokal.
Joko S Gombloh, Direktur Kreatif FMTI, menyebutkan, “Kata ‘merajut’ melambangkan upaya aktif untuk menyambungkan kembali fragmen tradisi musik yang tersebar di Nusantara.
FMTI 2026 diselenggarakan di 10 tempat/kota/kabupaten yang diposisikan sebagai “Indonesia Kecil” untuk membaca peta dan kebhinekaan musik tradisi Indonesia. Pemilihannya juga menjadi langkah untuk melihat praktik kebudayaan dari ruang-ruang lokal tempat tradisi masih hidup dalam keseharian masyarakat.
Kesepuluh tempat itu, Bogor, pada 3 Oktober 2026, Wonosobo (17 Oktober), Maumere NTT (23 dan 24 Oktober), Makassar (28 dan 29 Oktober), Kuningan (7 November), Aceh (14 dan 15 November), Mataram NTB (5 Desember), Pontianak Kalbar (Januari 2027), Bengkulu (16 dan 17 April 2027), serta Batusangkar Sumbar (Mei 2027).(Ariyanto)












Komentar