Portalika.com [WONOGIRI] – Seorang guru berinisial S, 50, diduga melakukan pencabulan terhadap siswi salah satu SMP di Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, berinsial M, 14. Kasus dugaan pencabulan itu terjadi sekitar Oktober 2023.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok mengatakan, dugaan pencabulan diduga terjadi di bus.
Dia menyatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuandan Anak (PPA) Polres Wonogiri untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Baca juga: Ayah Tiri Di Batuwarno Tiga Tahun, Tega Cabuli Anaknya, Kini Ditahan Polisi
Mubarok menjelaskan, pelaku dan korban naik satu bus karena ikut dalam kunjungan wisata atau piknik sekolah ke Jawa Timur. Keduanya sempat duduk berbeda saat perjalanan berangkat ke lokasi tujuan.
Teman korban yang duduk sebangku di bus lalu mengalami sesak napas saat berada di area wisata. Dia pun dilarikan ke rumah sakit sehingga tempat duduk samping korban kosong.
“Kemudian guru itu ambil posisi duduk di samping korban. Iya [pencabulan] di bus, saat pulang,” jelasnya.
Mubarok menyebutkan berdasarkan informasi yang diterimanya, ketika perjalanan pulang oknum guru itu meraba-raba bagian tubuh korban.
Siswi itu syok, kenek bus kemudian bisa mengerti isyarat korban untuk pindah tempat duduk. “Akhirnya setelah sampai di rumah, korban melaporkan hal itu kepada keluarganya,” ujarnya.
Adapun laporan terkait kasus itu diterima pihaknya pada 23 Oktober lalu. Saat ini, korban mengalami trauma psikis akibat tindakan pencabulan oleh guru tersebut.
“Korban mengalami dampak psikis yang luar biasa. Korban sempat tidak mau masuk sekolah. Itu karena dirinya tidak mau bertemu dengan pelaku,” kata Mubarok.
Terpisah Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, SH, MH mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Andi M Indra, saat mengonfirmasi menyatakan belum ada pengaduan. (Lukman/*)












Komentar