Ada Apa Senin Depan? Bersiaplah Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi 2023

banner 468x60

Portalika.com [SEMARANG] – Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan polres jajaran akan menggelar Operasi Patuh Candi 2023 selama dua pekan dimulai pada 10 hingga 23 Juli 2023. Sasarannya adalah semua jenis pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan fatalitas. 

Direktur Lalulintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Rabu, 5 Juli 2023, menjelaskan penindakan terhadap sasaran pelanggaran akan memadukan dua mekanisme penindakan tilang yaitu tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual.

banner 300x250

“Di Jawa Tengah ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) prioritas, tetapi tilang manual juga tetap diberlakukan,” ungkapnya.

Baca juga: Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka, Selamatkan 1.982 Korban

Agus menyebut sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran pada kegiatan operasi ini, seperti pengendara dan/atau penumpang sepeda motor tanpa helm, menerobos traffic light saat lampu merah, pelanggaran batas kecepatan berkendara, hingga berkendara melawan arus.

Portalika.com/Humas Reswi

“Sasarannya adalah pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas bagi para pengguna jalan,” tegasnya

Kombes Agus Suryo menuturkan, pihaknya juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran batas kecepatan di jalan tol.

“Sudah ada aturan pembatasan kecepatan di jalan tol. Dalam kota kecepatan tak boleh melebihi 80 km/jam, sementara luar kota maksimal 100 km/jam,” jelasnya.

Pada prinsipnya, tambah Kombes Agus Suryo, operasi ini menitikberatkan pada penegakan hukum. Namun demikian langkah langkah preemtif dan preventif juga akan dilakukan.

Sebelum pelaksanaan operasi, ungkapnya, pihaknya akan menggelar berbagai sosialisasi, di antaranya kepada para pengemudi ojek online (ojol) hingga komunitas motor maupun mobil.

Dijelaskannya, operasi Patuh Candi adalah operasi terpusat Mabes Polri. Pelaksanaan operasi bersifat menyeluruh dari tingkat pusat hingga polres jajaran.

Di tingkat Jawa Tengah, belasan ribu personel dari seluruh fungsi kepolisian akan dilibatkan, termasuk dari polres-polres jajaran Polda Jateng.

“Tidak ada stasioner atau razia [menghentikan semua pengendara di jalan kemudian diperiksa surat-suratnya]. Kami harapkan masyarakat patuh, menjaga sopan santun dan penuh etika ketika berkendara, juga tidak lupa membawa surat-surat, termasuk SIM,” jelasnya. (Suryono)

Komentar