Portalika.com [JAKARTA] – Wahana Musik Indonesia (WAMI) resmi menetapkan jajaran Badan Pengawas baru dalam Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUA-LB) 2026 yang digelar secara hybrid di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Mei 2026.
Salah satu nama yang terpilih adalah Andi Putranto atau yang lebih dikenal sebagai Andi Zate, musisi senior asal Kota Solo, Jawa Tengah. Kehadirannya di jajaran Badan Pengawas WAMI dinilai menjadi angin segar bagi musisi daerah, khususnya para pencipta lagu yang selama ini berharap adanya representasi kuat dari daerah dalam memperjuangkan hak-hak karya musik.

Andi Zate dikenal sebagai sosok yang telah lama berkecimpung di dunia musik independen dan komunitas kreatif. Tak hanya aktif sebagai musisi, ia juga dikenal sebagai penggerak komunitas yang konsisten mendorong perkembangan ekosistem musik daerah agar semakin berkembang dan mendapat ruang yang layak di tingkat nasional.
Dalam perjalanan kariernya, Andi Zate terlibat dalam berbagai kegiatan seni musik, pembinaan komunitas, hingga membangun ruang kolaborasi antarmusisi lintas generasi. Kiprahnya cukup dikenal di kalangan pelaku musik lokal, khususnya di wilayah Solo dan sekitarnya.
Selain aktif di dunia musik, Andi Zate juga memperluas ruang geraknya hingga wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam upaya memperjuangkan hak-hak pencipta lagu daerah.
Ia kerap menjadi pembicara dalam berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi mengenai hak cipta, baik kepada generasi muda maupun kalangan senior pencipta lagu daerah.
Kepeduliannya terhadap perlindungan karya cipta membuat Andi Zate dikenal aktif membantu para ahli waris pencipta lagu dan maestro seni tradisi untuk memperoleh hak-hak karya yang selama ini belum terselesaikan. Beberapa di antaranya adalah ahli waris almarhum Ki Nartosabdo, almarhum Andjar Any, almarhum Sukap Jiman pencipta lagu Lingsir Wengi, almarhum Ismanto, hingga almarhum Ranto Edi Gudel.
Sejumlah karya para maestro daerah tersebut diketahui sempat terbengkalai hak ciptanya selama puluhan tahun.
Melalui berbagai kegiatan advokasi tersebut, Andi Zate dinilai konsisten memperjuangkan keberlangsungan karya cipta seniman daerah agar tetap mendapatkan perlindungan, penghargaan, dan manfaat ekonomi yang layak bagi pencipta maupun ahli warisnya.
Terpilihnya Andi Zate sebagai bagian dari Badan Pengawas WAMI periode 2026 dinilai menjadi representasi penting bagi musisi dari luar kota besar. Banyak pelaku musik daerah menaruh harapan agar aspirasi terkait perlindungan hak cipta, royalti, hingga kesejahteraan pencipta lagu dan musisi independen dapat lebih diperhatikan.
Andi Zate terpilih bersama sejumlah nama lain untuk mewakili unsur komposer atau pencipta lagu. Selain dirinya, unsur komposer juga diisi oleh Bongky Marcel Ismael, Pasmarizal, Indra Prasta, Candra Paul Irawan, Tonny Ardi, dan Firman Rahmat Siagian.
Forum RUA-LB ini merupakan kelanjutan dari Rapat Umum Anggota (RUA) yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Desember 2025. Agenda utama pertemuan difokuskan pada penguatan tata kelola organisasi guna menghadapi perkembangan industri musik yang semakin dinamis.
President Director WAMI, Adi Adrian, menegaskan bahwa keberadaan Badan Pengawas baru memiliki peran penting dalam menjaga akuntabilitas organisasi. Penguatan sistem pengawasan internal diharapkan dapat berdampak langsung terhadap perlindungan hak-hak anggota WAMI.
“Melalui RUA-LB ini, kami ingin memastikan bahwa WAMI terus berkembang menjadi organisasi yang sehat, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan anggota. Badan Pengawas yang terpilih diharapkan bisa menjalankan amanah dengan integritas dan menjadi penguat sistem organisasi ke depan,” ujar Adi Adrian.
Selain menetapkan pengawas dari kalangan pencipta lagu, WAMI juga memilih jajaran pengawas dari unsur publisher atau penerbit musik, yakni Ari Lazuardi dari PT Mahar Pustaka Nusantara, Oktavia Pal Gunadi dari PT Suara Publishindo, Rita Marlina dari PT Aquarius Pustaka Musik, Leonard Handhi dari PT Wirayuda Swaratama Jeka, Sunnie Lie dari PT Karya Anak Hoki, serta Yuliana Fransisca Wijaya dari PT Arga Swara Kencana Musik.
Melalui kolaborasi lintas unsur tersebut, forum RUA-LB diharapkan tidak hanya menjadi ruang pengambilan keputusan organisasi, tetapi juga wadah mempererat solidaritas dan pertukaran gagasan demi kemajuan ekosistem industri musik Indonesia.
Sementara itu, Andi Zate menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai Badan Pengawas WAMI mewakili pencipta lagu.
“Saya tidak pernah surut langkah menyuarakan pencipta lagu dan karyanya. Karena saya juga seorang pencipta lagu, jadi tahu persis apa yang harus diperjuangkan menyangkut hasil karya. Jangan anggap saya akan duduk diam saja sebagai Badan Pengawas, karena saya ada untuk Anda semua,” ujar Andi Zate.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan para pencipta lagu di Indonesia.
“Saya berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan pencipta lagu beserta karya-karyanya, khususnya para seniman daerah yang selama ini masih membutuhkan perhatian dan perlindungan terhadap hak cipta mereka,” tegasnya. (Yulianto)












Komentar