Awali Tahun 2024, 118 Kendaraan Berknalpot Brong Ditilang Dan Diamankan Polres Sukoharjo

banner 468x60

Portalika.com [SUKOHARJO] – Seratusan knalpot brong dan kendaraan ditilang dan diamankan personel Polres Sukoharjo, menjelang perayaan tahun baru 2024. Pengamanan itu dilakukan Polres Sukoharjo bersama instansi terkait karena knalpot brong berisik.

Kasi Humas Polres Sukoharjo, Kompol Daryanta mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Senin, 1 Januari 2024, dini hari, mengatakan sesuai perintah Kapolda Jawa Tengah, jajaran Polres Sukoharjo bersama instansi terkait mengamankan 118 Kendaraan sepeda motor dengan menggunakan knalpot brong.

banner 300x250

“Ada 118 unit kendaraan yang diamankan dari beberapa titik di wilayah Kabupaten Sukoharjo,” ucap Kompol Daryanta.

Baca juga: 2.500 Knalpot Bising Hasil Sitaan Polres Sukoharjo Dimusnahkan

Lebih lanjut Daryanta menambahkan ratusan kendaraan ini dirazia di 12 titik atau di jajaran polsek, baik di Kartasura, Grogol, Sukoharjo Kota.

Portalika.com/Ist

Sebelumnya, pihaknya telah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk perayaan pergantian tahun baru 2024, masyarakat dilarang konvoi dan menggunakan knalpot brong atau berisik, karena mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Dari 118 kendaraan ini, semua ditindak tilang oleh jajaran Satlantas serta diamankan di Kantor Polres Sukoharjo,” tandasnya. (Triantotus)

Komentar