Dari Stiker, Warga Desa Gumpang dan Polres Sukoharjo, Canangkan Gerakan Stop Narkoba

banner 468x60

Portalika.com [SUKOHARJO] – Warga Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkoba dengan mencanangkan gerakan Stop Narkoba bersama Kampung Tangguh Anti Narkoba dan bersinergi dengan Satres Narkoba Polres Sukoharjo.

Aksi nyata dilakukan pada Jumat, 12 Juni 2026 sore, dengan memasang stiker bertuliskan “Stop Narkoba” yang dilengkapi nomor telepon Satres Narkoba Polres Sukoharjo.

banner 300x250

Stiker tersebut dipasang secara gotong royong di berbagai lokasi strategis, mulai dari pos ronda, rumah kos, hingga rumah-rumah warga.

Gerakan ini lahir dari kesadaran masyarakat yang prihatin terhadap ancaman narkoba yang telah menyasar berbagai kalangan. Apalagi, belum lama ini wilayah tersebut sempat menjadi lokasi pengungkapan kasus peredaran sabu dengan barang bukti hampir satu kilogram dan ratusan pil koplo.

Salah satu warga, Rahayu, 50, mengaku senang dengan pendampingan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Sukoharjo. Selain membantu pemasangan stiker, petugas juga memberikan edukasi mengenai jenis-jenis narkoba dan cara melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami sangat senang. Penempelan stiker ini membantu kami untuk selalu ingat menjaga anak-anak dari bahaya narkoba. Apalagi kadang ada berita tentang warga yang terjerat kasus narkoba, sehingga bisa memengaruhi lingkungan sekitar,” ujarnya.

Menurut Rahayu, keberadaan nomor pengaduan yang tercantum dalam stiker memudahkan masyarakat untuk melapor apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Dengan adanya stiker ini, kami jadi tahu harus melapor ke mana. Bisa saling mengingatkan dengan tetangga atau melapor ke Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba yang ada di Balai Desa Gumpang,” tambahnya.

Dukungan juga datang dari kalangan generasi muda. Mahasiswi asal Gumpang, Fifi Mafirotun, 19, menilai kampanye dan penyuluhan yang langsung menyasar lingkungan warga sangat penting untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.

“Sosialisasi seperti ini sangat penting. Kami sebagai generasi muda jadi tahu bahaya narkoba dan bagaimana cara menjauhinya,” katanya.

Sementara itu, Kanit 1 Satres Narkoba Polres Sukoharjo, Ipda Rizky Yanu Wardana mewakili Kasat Narkoba AKP Ari Widodo menjelaskan kegiatan tersebut merupakan inisiatif masyarakat yang mendapat dukungan penuh dari kepolisian.

“Kegiatan penempelan stiker ini merupakan bagian dari kampanye bahaya narkoba. Kami juga memberikan penyuluhan di sejumlah titik seperti pos ronda dan rumah kos yang rawan menjadi sasaran peredaran narkoba,” ujarnya.

Melalui sinergi tersebut, masyarakat didorong lebih proaktif mengawasi lingkungan masing-masing, terutama rumah kos yang banyak dihuni pendatang dan dinilai rentan menjadi sasaran peredaran narkoba.

“Selain menyasar orang tua, penyuluhan juga diberikan kepada kalangan remaja yang rentan terpengaruh jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.

Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, Desa Gumpang diharapkan menjadi garda terdepan dalam mencegah masuknya narkoba ke lingkungannya sendiri. (Prasetyo/*)

Editor: Triantotus

Komentar