Portalika.com [TRENGGALEK, JAWA TIMUR] – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menegaskan siswa baru jenjang SD dan SMP negeri di wilayahnya bebas membeli seragam sekolah di tempat manapun sesuai kemampuan masing-masing tidak harus membeli di sekolah atau vendor yang sudah oleh sekolah.
Terkait biaya pendidikan, Mas Ipin-panggilan akrab Bupati-menegaskan sebagian besar kebutuhan operasional sekolah telah ditanggung melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ia meminta sekolah tidak membebankan pungutan tambahan yang tidak sesuai ketentuan.
“Prinsipnya, semua sudah terpenuhi dengan dana BOS, tinggal belanja-belanja lain tidak boleh ada pemaksaan kepada siswa,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru dan kegiatan operasional.
Bupati Trenggalek menyebut, kewajiban membeli seragam dari vendor tertentu justru menambah beban pengeluaran keluarga. Menurutnya, harga seragam bisa lebih terjangkau jika dibeli atau dijahit secara mandiri.
“Yang penting seragamnya sama, bebas beli di mana saja,” ujar Mas Ipin, Rabu lalu.
“Yang berat itu kalau sekolah menunjuk vendor, harus di sini. Padahal kalau seragam beli sendiri atau jahit sendiri bisa lebih murah,” ungkapnya.
Mas Ipin menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya pengadaan seragam secara kolektif, asalkan dilakukan atas dasar kesepakatan antara sekolah dan wali murid, tanpa paksaan.
“Kalau ada kesepakatan antara wali murid dengan sekolah ya monggo, tapi tetap tidak boleh ada pemaksaan,” tegasnya.
“Kegiatan apapun yang berkaitan dengan siswa baru harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya. (Rudi Sukamto)












Komentar