Portalika.com [SUKOHARJO] – Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengecek lingkungan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Sukoharjo. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas pelayanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan berjalan dengan baik, Senin, 3 Februari 2025.
Dalam kunjungannya, Kapolres menyempatkan diri berdialog dengan beberapa warga yang sedang mengajukan proses layanan publik. Ia meminta saran dan masukan dari masyarakat guna penyempurnaan pelayanan kedepannya.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal, serta mendengar langsung kendala atau masukan yang bisa kami perbaiki,” ujarnya.
Baca juga: Personel Pelayanan Publik Polres Wonogiri, Wajib Miliki 5 S, Simak Disini
Kapolres menegaskan pengecekan ini merupakan bagian dari kontrol pimpinan terhadap anggota agar layanan publik berjalan dengan baik.
“Petugas harus memberikan pelayanan dengan ramah, humanis, santun, dan tidak mempersulit masyarakat. Yang paling penting, jangan ada pungli atau gratifikasi dalam melayani masyarakat,” tegas AKBP Anggaito Hadi Prabowo.
Dengan pengecekan ini, diharapkan pelayanan di SPKT dan SKCK Polres Sukoharjo terus meningkat, memberikan kenyamanan bagi masyarakat, serta menciptakan transparansi dan profesionalisme dalam pelayanan kepolisian. (Triantotus)
Komentar