Portalika.com [WONOGIRI] – Anggota Satreskrim Polres Wonogiri mengamankan seorang pria berinisial GJK, 24, warga Wonoboyo, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri. GJK terlibat kasus dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.
Peristiwa terjadi pada Senin, 16 Juni 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, di wilayah Segawe RT 01 RW 07, Desa Purwosari, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri.
Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas, AKP Anom Prabowo, Selasa, 24 Juni 2025 menceritakan peristiwa bermula saat korban berinisial WDS, 28, warga Purwosari, menghadiri acara hajatan di rumah salah satu warga.
Sekitar tengah malam, terjadi percekcokan antara rekan korban dengan seorang pria berinisial GJK, warga Wonoboyo. Korban WDS yang berusaha melerai sempat terlibat cekcok dengan GJK. Ketegangan berujung pada aksi kekerasan ketika pelaku secara tiba-tiba menyerang korban menggunakan sebilah pisau belati.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian leher kiri, perut, pinggang kiri dan kaki kiri serta luka memar di leher kanan. Korban kemudian dilarikan ke RS Hermina Purworejo, Wonogiri untuk mendapatkan perawatan medis.
“Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Wonogiri seusai kejadian sekitar jam 17.00 WIB,” ujarnya.
Anom menjelaskan, setelah menerima laporan, anggota tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau belati.
“Pelaku juga telah mengakui seluruh perbuatannya saat dimintai keterangan oleh penyidik. Setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan mendalam, pelaku GJK resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Wonogiri sejak 17 Juni 2025 guna proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Anom.
Disebutkan oleh Anom, barang bukti yang diamankan antara lain sebilah pisau belati dan satu stel pakaian korban. “Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta tidak mudah terpancing emosi dalam menyelesaikan permasalahan,” katanya. (*)
Editor: Triantotus












Komentar