Dr Chatarina, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Jadi Plt Rektor UNS

banner 468x60

Portalika.com [SOLO] – Pasca Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof Dr Jamal Wiwoho, SH, MHum mengembalikan mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia (RI) pada 16 Januari 2024, Mendikbudristek menunjuk Inspektur Jenderal Kemendikbudristek RI, Dr Chatarina Muliana Girsang, SH, SE, MH sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UNS.

Penunjukkan Chatarina sesuai dengan Surat Perintah Mendikbudristek Nomor 2055/M/06/2024 yang ditandatangani langsung oleh Nadiem Anwar Makarim tertanggal 18 Januari 2024.

banner 300x250

Dalam Surat Perintah Mendikbudristek RI tertulis, terhitung mulai tanggal 18 Januari 2024, disamping melaksanakan tugas sebagai Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina juga melaksanakan tugas sebagai Plt Rektor UNS sampai dilantiknya pejabat definitif Rektor UNS.

Baca juga: Mandat Habis, Rektor UNS Surakarta, Prof Jamal Mundur

Plt Wakil Rektor Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) UNS, Prof Dr E Muhtar, SPd, MSi, CFrA menyampaikan, Mendikbudristek menyetujui surat permohonan Prof Dr Jamal Wiwoho, SH, MHum terkait dengan pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Mendikbudristek yang dikirim pada 16 Januari 2024.

“Jadi pada tanggal 16 Januari Prof Jamal Wiwoho mengirimkan surat tersebut ke Mendikbudristek. Surat tersebut disetujui dan pada tanggal 18 Januari kemarin, Mendikbudristek menunjuk Dr Chatarina Muliana Girsang, SH, SE, MH menjadi Plt Rektor UNS,” terang Prof Muhtar, Jumat, 19 Januari 2024.

Untuk selanjutnya, Chatarina Muliana Girsang, akan berkantor di UNS sampai dilantiknya pejabat definitif Rektor UNS disamping dia masih menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemendikbudristek RI. (Triantotus)

Komentar