Dua Hari Operasi Keselamatan Candi 2026 Digelar, Polisi Tilang 89 Pelanggar dan Sita 14 Motor

banner 468x60

Portalika.com [SUKOHARJO] — Anggota Satlantas Polres Sukoharjo mengintensifkan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggelar pemeriksaan surat kendaraan dalam Operasi Keselamatan Candi 2026, Selasa, 3 Februari 2026.

Kasatlantas AKP Doohan Octa Prasetya menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

banner 300x250

“Dalam pelaksanaan kegiatan hari ini, kami melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan sekaligus penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan,” ujar AKP Doohan Octa Prasetya.

Hasilnya, petugas melakukan penindakan tilang sebanyak 89 lembar. Dari jumlah tersebut, dilakukan penyitaan STNK sebanyak 67 lembar, penyitaan SIM sebanyak 8 lembar, serta penyitaan sepeda motor sebanyak 14 unit karena pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kasatlantas menambahkan, Operasi Keselamatan Candi 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai langkah edukatif agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas.

“Kami berharap melalui operasi ini, angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya. (Triantotus/*)

Komentar