Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Sukoharjo Positif Narkoba, Dibawa ke Polres

banner 468x60

Portalika.com [SUKOHARJO] – Dua orang pengunjung perempuan tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo positif mengandung narkotika dari hasil tes urinenya. Kedua pengunjung tersebut yakni berinisial YF, 28, warga Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri dan ACM, 27, warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Keduanya dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Hal itu terungkap saat terjadi patroli gabungan skala besar Polres Sukoharjo melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan dalam rangka Operasi Lilin Candi 2025, Sabtu, 27 Desember 2025 malam.

banner 300x250

Patroli dan razia tersebut melibatkan personel gabungan dari Polres Sukoharjo, Kodim, Yonif Mekanis 413 Kostrad, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan pergantian Tahun Baru.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung tempat hiburan malam, termasuk tes urine secara acak.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, kegiatan patroli gabungan dan razia ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus menjaga stabilitas keamanan selama Operasi Lilin Candi 2025.

“Selain melibatkan jajaran Polres dan instansi terkait, kami juga memerintahkan seluruh jajaran polsek untuk melaksanakan patroli cipta kondisi secara rutin selama Operasi Lilin Candi 2025,” ujar AKBP Anggaito.

Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan guna memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sukoharjo tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang malam pergantian Tahun Baru.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam merayakan libur akhir tahun,” tandasnya. (Triantotus/*)

Komentar