Jelang Ramadan, Berikut Jumlah Tersangka Berbagai Kasus Dan 45 Pasangan Ilegal Diamankan Polisi Sukoharjo

banner 468x60

Portalika.com [SUKOHARJO] – Sejumlah tersangka diamankan polisi Polres Sukoharjo menjelang bulan Ramadan. Para tersangka ditahan dan barang bukti diamankan, sedangkan pelaku tindak pidana ringan dilakukan pembinaan.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo didampingi Dandim 0726/Sukoharjo, Letkol Supri Siswanto dalam press conference terkait Kegiatan Rutin dengan Target yang Dioptimalkan (KRYD) menjelang bulan suci Ramadan 1446 H di teras lobi Mapolres Sukoharjo Jumat, 21 Februari 2025.

banner 300x250

Kapolres menyampaikan berbagai keberhasilan jajaran kepolisian dalam menindak berbagai kasus kriminal. Kasus perjudian, sebanyak 3 kasus perjudian berhasil diungkap dengan 9 tersangka. Yakni judi Cap Jie Kia di Gatak dengan dua tersangka, judi online (endorse) dengan seorang tersangka dan judi kartu remi (cathilan) dengan 5 tersangka.

Baca juga: Tim Perintis Presisi Polres Sukoharjo Langsung Razia Balap Liar Di Kartasura, 18 Sepeda Motor Dikandangkan

Kasus premanisme, tercatat 10 kasus dengan 14 tersangka, termasuk tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua kasus pengeroyokan atau penganiayaan. Kemudian satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Grogol, satu kasus percobaan pencurian dengan pemberatan (curat) di Grogol dan satu kasus curat di Kartasura.

Kasus asusila, ujar Kapolres, sebanyak 45 pasangan tidak sah ataun90 orang) berhasil dibina dalam operasi kepolisian. Sementara premanisme non sidik, sebanyak 114 pelaku diamankan dengan berbagai kasus.

Portalika.com/Eka

Seperti parkir liar 45 orang, pemabuk 41 orang, penjual miras 2 orang, pengamen: 29 orang dan pengendara ugal-ugalan seorang. Untuk kasus pengeroyokan, jelasnya, tiga kasus berhasil diungkap dengan sejumlah tersangka empat orang dengan lokasi di Jl Ir.l Soekarno, Timur Hartono Trade Center, Desa Madegondo, Kecamatan Grogol.

Kemudian lokasi depan Gudeg Ayu, Jl Solo-Sukoharjo No Km 10, Desa Bulakrejo, Kecamatan Sukoharjo sebanyak dua tersangka serta lokawi kost transit Gembel, Jl Raya Djlopo, Desa Gedangan, Kecamatan Grogol satu tersangka.

Sementara itu, kasus curanmor terungkap tiga kasus curanmor yaitu di Dregan, Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura dua tersangka. Di tenant nasi Goreng 69, Pakuwon Mall, Kecamatqn Grogol satu tersangka dan di warung Sederhana “Bu Tarmi – Wardi”, Desa Madegondo, Kecamatan Grogol, satu tersangka.

Kapolres menyatakan untuk kasus narkoba sebanyak 6 kasus dengan 9 tersangka berhasil diungkap dengan barang bukti berbagai jenis obat-obatan daftar G serta sabu seberat 264 gram.

“Penindakan lalu lintas, tercatat sebanyak 576 tilang diberikan, terdiri dari 187 tilang untuk knalpot brong yang akan dimusnahkan, 179 tilang ETLE (statis maupun mobile), 210 tilang pelanggaran kasatmata, 39 kendaraan yang terlibat balap liar diamankan.

“Kami juga menyita miras sebanyak 1.009,05 liter dan 46 botol berbagai merek minuman keras selama operasi kepolisian. Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Sukoharjo,” tandasnya. (Triantotus)

Komentar