Portalika.com [KLATEN] – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta kembali menunjukkan kontribusi nyata dalam dunia pendidikan melalui pelaksanaan program kerja individu bertema “Zero Bullying, Zero Kekerasan: Wujudkan Sekolah Aman Bersama Hukum”. Kegiatan ini dilaksanakan di SD Negeri 2 Krajan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, pada periode 17 Juli hingga 26 Agustus 2025.
Program tersebut secara khusus ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahaya bullying dan segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah. Sosialisasi tidak hanya berfokus pada pengertian bullying, tetapi juga menyentuh aspek hukum, sehingga siswa memahami bahwa tindakan perundungan tidak hanya merugikan korban, tetapi juga melanggar aturan serta dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Dalam penyampaian materi, mahasiswa KKN Unisri menjelaskan berbagai hal mulai dari definisi bullying, jenis-jenis perundungan baik secara fisik, verbal, maupun psikologis, hingga dampak buruk yang dapat ditimbulkan. Selain itu, siswa juga dikenalkan pada dasar hukum yang melarang praktik bullying, seperti Undang-Undang Perlindungan Anak dan aturan-aturan lain yang relevan. Pendekatan edukasi hukum dibuat sederhana dan interaktif, sehingga mudah dipahami oleh siswa sekolah dasar maupun madrasah yang menjadi sasaran kegiatan.
Salah satu mahasiswa pelaksana program, Novita Nur Hidayati dari Fakultas Hukum Unisri, menekankan pentingnya kesadaran hukum sejak dini. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap siswa mampu memahami dampak bullying, serta lebih berani menolak dan melaporkan tindakan kekerasan yang terjadi di sekolah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa siswa sebaiknya tidak hanya menjadi penonton saat melihat temannya dibully, tetapi juga ikut berperan mencegah dan melaporkan kejadian tersebut kepada guru maupun pihak berwenang.
Antusiasme siswa terlihat jelas sepanjang kegiatan. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi mengenai kasus-kasus bullying yang sering ditemui di lingkungan sekolah. Beberapa siswa bahkan berbagi pengalaman pribadi, baik sebagai saksi maupun korban, yang kemudian menjadi bahan diskusi bersama untuk mencari solusi. Interaksi ini menunjukkan bahwa isu bullying masih cukup dekat dengan kehidupan anak-anak, sehingga upaya pencegahan memang sangat dibutuhkan.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan sosialisasi hukum anti-bullying ini. Guru dan tenaga pendidik menilai bahwa kegiatan tersebut mendukung program pendidikan karakter yang tengah digalakkan pemerintah. Kepala sekolah SD Negeri 2 Krajan menyampaikan apresiasinya kepada mahasiswa KKN Unisri karena telah membawa pendekatan baru dalam mendidik anak-anak mengenai pentingnya menciptakan suasana sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif.
Program kerja individu ini juga menjadi bagian dari tema besar KKN Unisri tahun 2025, yaitu “Sinergi Unisri, Pemerintah, dan Masyarakat Desa; Penguatan Potensi Lokal Guna Mewujudkan Desa Mandiri dan Berkelanjutan.” Melalui kegiatan semacam ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya mengabdi kepada masyarakat, tetapi juga mampu mengintegrasikan ilmu pengetahuan dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Dengan adanya sosialisasi “Zero Bullying, Zero Kekerasan” ini, diharapkan siswa di Jatinom mampu tumbuh dengan kesadaran untuk saling menghargai, melindungi teman sebaya, serta menjauhi segala bentuk kekerasan. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah kecil namun signifikan dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang ramah anak dan mendukung proses belajar mengajar yang optimal.
Penulis: Novita Nur Hidayati, Mahasiswa KKN Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta












Komentar