Klarifikasi Ucapan Kasar Kepala Desa, Warga Watangrejo Geruduk Kantor Desa

banner 468x60

Portalika.com [WONOGIRI] – Ratusan warga Desa Watangrejo, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri memadati kantor desa, Kamis, 10 Juli 2025. Aksi ini dipicu oleh pernyataan kasar yang dilontarkan Kepala Desa (Kades) Hermadi dalam forum resmi pembinaan RT dan RW dua hari sebelumnya.

Menurut penuturan Sri Wartanto, warga Watangrejo yang akrab disapa Anto, ucapan kontroversial itu terlontar pada Selasa, 8 Juli 2025, di hadapan para ketua RT dan RW di aula kantor desa.

banner 300x250

Dia katakana dalam forum tersebut, Kades Watangrejo, menyampaikan ada kelompok yang sengaja menakut-nakuti warga tentang dampak pendirian pabrik semen, termasuk potensi perpindahan penduduk dari dusun-dusun di Watangrejo.

“Orang-orang yang mengatakan itu adalah orang-orang yang utege njemblok [otaknya beku], utege kopyor [otaknya kopyor]. Warga yang percaya juga pekok-pekok,” kata Anto menirukan ucapan Hermadi, seperti disampaikan oleh beberapa peserta forum yang ditemui secara terpisah.

Pernyataan itu tidak langsung menuai respon dalam forum. Namun, cerita tersebut menyebar cepat setelah para peserta pulang ke rumah masing-masing.

Selasa malam harinya, suasana mulai memanas. Warga yang mendengar kabar itu merasa tersinggung dan sempat terpancing untuk mendatangi rumah kepala desa secara langsung.

“Namun niat tersebut ditahan oleh warga yang lain yang meminta untuk mencari kepastian terlebih dahulu,” lanjut Anto.

Portalika.com/Suryo

Setelah mendapat konfirmasi dari para ketua RT dan RW yang hadir, bahwa ucapan tersebut memang benar terjadi, amarah wargapun semakin tak terbendung.

Paguyuban Tali Jiwa, kelompok warga yang sejak awal menolak kehadiran pabrik semen, turut merasa tersinggung namun tetap berinisiatif meredam emosi warga dan mengarahkan aksi menjadi bentuk penyaluran aspirasi yang damai.

Kamis pagi, ratusan warga mendatangi kantor desa untuk meminta klarifikasi langsung dari Hermadi. Kepala Desa menemui warga dan mengakui bahwa ucapan itu memang dilontarkannya, namun dia berdalih bahwa kata-kata tersebut bukan ditujukan pada kelompok tertentu, melainkan sebagai pengandaian.

“Kalau memang ada yang ngomong seperti itu [tentang bedhol desa], ya uteke njemblok. Tapi kalau tidak ada yang ngomong, ya berarti tidak ada,” kata Hermadi di hadapan warga.

Penjelasan itu dinilai tidak memuaskan. Warga kemudian memanfaatkan momen tersebut untuk menyuarakan kembali penolakan terhadap rencana pendirian pabrik semen dan aktivitas tambang batu gamping yang dinilai mengancam lingkungan dan kehidupan mereka.

Dialog berlangsung cukup panjang disertai teriakan-teriakan warga. Setelah mulai mereda, Hermadi akhirnya menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat atas ucapannya.

Ia juga berjanji akan berpihak kepada warga dan menolak keberadaan pabrik semen di wilayah Watangrejo.

Pada waktu terpisah, Koordinator Paguyuban Tali Jiwa, Suryanto Perment, menyampaikan kekecewaannya atas ucapan kasar kepala desa. Menurutnya, seorang pemimpin desa seharusnya menjadi teladan dan pelindung bagi seluruh warganya.

“Kepala desa sebagai seorang pejabat publik memiliki standar etika yang lebih tinggi dari masyarakat yang dipimpinnya, sehingga tidak pantas mengucapkan kalimat kasar semacam itu,” ujar Suryanto.

Ia juga menekankan pernyataan seperti itu tidak hanya menciderai perasaan warga, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip etika jabatan.

“Ada kode etik yang dilanggar, bahkan kalaupun dia menunjukkan kata-kata kasar itu kepada pihak yang berbeda pandangan sekalipun,” lanjutnya.

Suryanto merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kode Etik Kepala Desa, yang mewajibkan kepala desa menjaga ucapan dan perilaku dalam menjalankan tugasnya. (Achmad Nur)

Komentar