Portalika.com [WONOGIRI] – Sebanyak 12 Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Mulia Astuti (Staimas) Wonogiri mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Cukai Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Rabu, 25 Juni 2025 di Ballroom Golden Resto Wonogiri.
Kegiatan diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonogiri bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Surakarta itu diikuti mahasiswa Staimas Wonogiri dan STABN Raden Wijaya.
Sosialisasi menyasar kalangan mahasiswa dengan memberikan pelatihan penyusunan konten media online untuk memerangi peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat.
Narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Surakarta dan Praktisi Media Digital di Solo.
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Wonogiri, Susilo Sedyono mengatakan dalam pelatihan ini akan disampaikan materi terkait Kebijakan Penggunaan DBHCHT di Kabupaten Wonogiri, Edukasi tentang Rokok Ilegal, Dasar Hukum Cukai dan Kampanye Anti-Rokok Ilegal Melalui Konten Kreatif, serta Strategi Membangun Identitas Digital sebagai Content Creator.
Susilo menambahkan, selain menyampaikan kebijakan dan regulasi terkait peredaran serta bahaya rokok ilegal, pihaknya juga ingin mengajak para konten kreator muda untuk aktif menyebarluaskan kampanye memerangi rokok ilegal yang dapat merugikan pendapatan negara dan kesehatan masyarakat Kabupaten Wonogiri.
“Kami ingin membekali peserta dengan keterampilan menyusun konten digital yang edukatif dan komunikatif, membangun jejaring content creator lokal yang proaktif dalam kampanye Gempur Rokok Ilegal dan mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam upaya penegakan hukum di bidang cukai,” ungkapnya.
Salah satu mahasiswa, Hanna Iffadatul Khoiriyah menuturkan dengan adanya acara tersebut sangat bermanfaat bagi anak muda karena sosialisasi mengenai rokok ilegal membuatnya tahu mana yang sebenarnya asli atau palsu dan bagaimana pidana diberikan kepada mereka yang dengan sengaja membuat dan memperjualbelikan rokok secara ilegal.
“Acara itu diisi dengan pelatihan konten creator membuat pemahaman kepada anak muda agar tidak tertinggal dengan adanya AI dan bagaimana pemanfaatannya karena dengan adanya AI banyak perkerjaan yang terancam,” imbuh Hanna yang merupakan mahasiswa Prodi KPI semester VI.
Pernyataan senada disampaikan mahasiswa Prodi KPI lainnya, Ghirsa Azka Maulana pada acara sosialisasi itu sangat menarik dan bermanfaat. Fokusnya pada dunia konten kreator dan edukasi tentang cukai rokok.
“Kami belajar bagaimana cara menjadi konten kreator yang kreatif dan bertanggung jawab, termasuk bagaimana membuat konten yang menarik, bermanfaat, dan punya dampak positif. Acaranya banyak menambah wawasan, ada penyuluhan tentang cukai, khususnya soal pentingnya menghindari rokok ilegal dan bagaimana peran kami ikut menyebarkan kesadaran ini lewat konten. Kegiatannya dikemas dengan santai tapi penuh ilmu, jadi sangat menyenangkan dan menambah wawasan,” jelas Ghirza. (Nadhiroh/*)












Komentar