Portalika.com [SOLO] – Magang kerja adalah salah satu hal yang wajib dilakukan oleh mahasiswa, untuk menambah wawasan, pengetahuan dan pengalaman untuk nanti menjadi bekal dalam memasuki dunia kerja.
Dalam dunia kerja nantinya dibutuhkan keterpaduan antara pengetahuan dan teori yang telah didapatkan dari bangku perkuliahan dan pelatihan praktik di lapang guna memberikan gambaran tentang dunia kerja yang sebenarnya.
Magang kerja merupakan bentuk perkuliahan melalui kegiatan bekerja secara langsung di dunia kerja. Magang kerja ini merupakan suatu kegiatan praktik bagi mahasiswa dengan tujuan mendapatkan pengalaman dari kegiatan tersebut, yang nantinya dapat digunakan untuk pengembangan profesi.
Baca juga: Mahasiswa Unisri Solo Magang Kerja Di Badan Kesbangpol Kabupaten Karanganyar
Magang kerja dilaksanakan di Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta selama 7 pekan, dilaksanakan secara berkelompok dengan jumlah 6 orang yang masing-masing dibagi untuk ditempatkan di 3 bidang, yaitu Bidang Perencanaan dan Produktivitas Tenaga Kerja (PPTK), Bidang Sekretariat dan Bidang Hubungan Industrial (HI).
Kegiatan mahasiswa di bidang PPTK selama magang adalah mencetak kartu kuning/AK 1 bagi pencari kerja yang membutuhkan dan memberi legalisir. Kartu kuning/AK1 ini adalah kartu tanda pencari kerja, terdapat instansi yang mewajibkan pelamarnya untuk mempunyai kartu kuning/AK1 sebagai persyaratan untuk melamar pekerjaan di instansi tersebut baik transmigran dan CPMI pun membutuhkan kartu kuning/AK1 juga.
Kartu kuning/AK 1 didapat dari calon pencari kerja yang sudah mendaftar online lewat web E-makaryo, dengan mengisi data-data sesuai identitas maka kartu dapat dicetak dan disetujui oleh staff pengantar kerja.
Di bidang PPTK juga memberikan pelayanan bagi seseorang yang membutuhkan informasi terkait lowongan kerja. Informasi lowongan kerja yang dicari ada yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.
Selain itu mahasiswa magang juga di beri tugas untuk membantu pengecekan kelengkapan berkas-berkas terkait verifikasi data Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), dimana data-data tersebut harus sesuai dengan ketentuan dan harus diketahui oleh kedua pihak.
Lalu pada bidang sekretariat, mahasiswa magang diberi tugas yang berkaitan dengan surat menyurat seperti diberi tugas untuk membuat nomor surat keluar, menyortir surat masuk dan surat undangan, mengecek surat masuk di aplikasi Srikandi dan memasukkan asrip surat masuk ke dalam aplikasi Si Mardi dan juga membantu menulis agenda luar bagi Kepala Dinas dan staf Disnaker.
Sedangkan pada bidang HI, mahasiswa diberi tugas untuk membantu scan laporan PHK dan PKWT, lalu ikut serta dalam proses mediasi antara pengadu dengan perusahaan terkait, juga membantu mengarsip data-data yang berkaitan dengan pekerja/buruh dan mengedit data-data terkait tugas pada bidang HI.
Selama magang berlangsung, kendala yang dihadapi hanya terdapat pada koneksi internet pada bidang PPTK sehingga mengalami keterlambatan saat pengoperasian aplikasi dan membuat kinerja mahasiswa kurang maksimal dalam pelayanan kepada pencari kerja.
Selain itu, hal yang didapat selama magang berlangsung adalah mahasiswa magang menjadi mengerti bagaimana memproses kartu kuning/AK1, yaitu mulai dari daftar online melalui web kemudian menyerahkan berkas fisik kepada bagian pelayanan sampai kartu kuning/AK1 baru bisa dicetak.
Lalu mahasiswa magang juga menjadi paham bagaimana proses surat menyurat yang terjadi di Disnaker. Dan mahasiswa magang juga menjadi tahu bagaimana proses mediasi antara mantan pekerja dengan perusahaannya.
Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta sangat memperhatikan mahasiswa magang, sehingga ilmu yang didapat mahasiswa magang dapat menjadi pengalaman yang akan menjadi pelajaran bagi mahasiswa yang nantinya akan menghadapi dunia kerja.
“Saya berharap ilmu yang sudah didapat selama magang kerja ini dapat bermanfaat kedepannya baik untuk mahasiswa magang atau pun orang-orang disekitarnya yang membutuhkan informasi ini sehingga mahasiswa magang ini bisa membantu, jangan sampai selama berbulan-bulan disini menjadi sia-sia dan malah membuang waktu,” ujar Kepala Subbag Administrasi dan Kepegawaian. (Heris)
Komentar