Paruh April 2024, Di Jateng Muncul 564 Kasus Tindak Pidana, 877 Kejadian Kecelakaan

banner 468x60

Portalika.com [WONOGIRI] – Kepolisian resort (Polres) Wonogiri menggelar upacara bendera dalam rangka Hari Kesadaran Nasional sebagai salah satu upaya untuk menggelorakan semangat pengabdian dalam rangka memupuk disiplin sebagai anggota Polri yang bertempat di halaman Mapolres Wonogiri, Rabu, 17 April 2024.

Wakapolres Wonogiri Kompol Heru Sanusi, saat membacakan amanat Kapolda Jateng mengatakan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian anggota, sehingga pelaksanaan Operasi Mantab Brata 2024 dan Operasi Ketupat Candi 2024 berjalan aman lancar tanpa adanya public komplain.

banner 300x250

“Upacara yang dilaksanakan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan semangat pengabdian, memupuk disiplin, patriotisme, jiwa korsa, loyalitas dan kebersamaan serta mempunyai makna khusus sebagai sarana untuk introspeksi dan evaluasi sejauh mana kinerja yang telah diberikan kepada organisasi, masyarakat, bangsa dan negara,” ucapnya.

Baca juga: Dirut Jasa Raharja Gelar Rakor Dan Evaluasi Arus Balik Lebaran Di GT Cikatama

Situasi kamtibmas di Jawa Tengah, ujarnya, pada tanggal 1 sampai 15 April 2024 telah terjadi tindak pidana sebesar 564 kasus. Kasus tertinggi adalah tindak pidana narkoba sebanyak 41 kasus, penyelesaiannya sebanyak 11 kasus dan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (currat) sebanyak 39 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 12 kasus,” pungkasnya

Lebih lanjut Wakapolres mengungkapkan di bidang lalu lintas telah terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 877 kejadian, dengan korban meninggal 32 orang, luka berat 24 orang dan luka ringan 968 orang. Sedangkan untuk kerugian materiil sebanyak Rp1.212.350.000.

Apel Hari Kesadaran Nasional di Polres Wonogiri. (Portalika.com/Anom)

Dengan masih cukup tingginya jumlah tindak pidana yang terjadi, maka diperlukan perhatian dan keseriusan polisi sebagai aparat penegak hukum untuk melaksanakan upaya-upaya yang memberikan effect detterence dalam penanganannya.

Wakapolres menekankan kepada seluruh personel untuk melakukan lima hal, yakni mengembangkan sikap peka dan proaktif serta dapat menganalisis dan mengantisipasi terhadap setiap perkembangan situasi yang menjurus kepada gangguan kamtibmas maupun terhadap perubahan dan perkembangan di lingkungan masyarakat.

Kedua, melakukan penegakan hukum secara transparan, dengan penanganan secara profesional dan tidak diskriminatif dan tetap humanis. Ketiga, mengoptimalkan berbagai pelayanan kepolisian berbasis teknologi, mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan kepolisian, jangan dipersulit.

Keempat, jangan ada pungli, melaksanakan tugas dengan ikhlas, nikmati dan syukuri menjadi polisi, tampilkan sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dan kelima, selalu menjaga kesehatan dengan mengatur pola makan, tidur yang cukup dan olahraga secukupnya. (Suryono)

Komentar