Patroli Gabungan TNI Polri dan Satpol PP Sukoharjo Sasar Tempat Hiburan Malam

banner 468x60

Portalika.com [SUKOHARJO] – Dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap aturan operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadan, jajaran TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Sukoharjo menggelar apel gabungan serta patroli, Sabtu, 8 Maret 2025 malam di Halaman Sentra Niaga Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Apel gabungan ini dipimpin oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, bersama Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf. Supri Siswanto dan Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sukoharjo, Bima Hani Kusuma. Sebanyak 152 personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 50 personel TNI Kodim 0726/Sukoharjo 82 personel Polri dari Polres Sukoharjo, serta 20 personel Satpol PP Sukoharjo.

banner 300x250

Kapolres Sukoharjo mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat. Ia juga menekankan kegiatan ini tidak hanya sekadar patroli, tetapi juga penegakan aturan sesuai Surat Edaran Bupati Sukoharjo terkait pembatasan operasional tempat hiburan malam selama Ramadan.

Baca juga: Patroli Gabungan Tiga Sesi Per Hari Dilakukan Selama Ramadan

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Malam ini, kita melaksanakan patroli sekaligus menegakkan aturan bahwa tempat hiburan harus tutup total selama bulan Ramadan sesuai dengan surat edaran yang berlaku,” ujar Kapolres.

Portalika.com/Eka

Sementara itu, Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf. Supri Siswanto, menegaskan TNI sepenuhnya mendukung kegiatan ini dan meminta seluruh personel untuk bekerja sama serta satu suara dalam menjalankan tugas bersama Polri dan Satpol PP.

Setelah apel, seluruh personel melaksanakan patroli show of force di beberapa lokasi tempat hiburan malam di Kecamatan Grogol. Dari hasil patroli, diketahui bahwa tempat-tempat hiburan malam seperti Bima Karaoke, King Star Karaoke, S Club, dan SLS Karaoke tidak beroperasi atau tutup, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Bupati Sukoharjo.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kepatuhan terhadap aturan operasional tempat hiburan malam selama Ramadan dapat terus terjaga, demi menciptakan situasi yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat Sukoharjo,” kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sukoharjo, Bima Hani Kusuma. (Triantotus)

Komentar