Portalika.com [KLATEN] – Administrasi wilayah merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ketertiban administratif tidak hanya memudahkan pelayanan publik, tetapi juga mendukung transparansi dan efektivitas koordinasi antarwarga serta perangkat desa.
Salah satu langkah sederhana namun strategis adalah penandaan RT/RW melalui pemasangan papan nama yang jelas dan seragam. Hal ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yakni akuntabilitas, keterbukaan informasi, dan partisipasi masyarakat.
Di Dusun Karangkasih, Desa Sukorini, masih terdapat beberapa RT/RW yang belum memiliki papan nama atau papan yang ada sudah tidak layak. Kondisi ini berpotensi menyulitkan perangkat desa dalam melakukan pendataan warga, distribusi bantuan sosial, maupun koordinasi kegiatan kemasyarakatan.
Dari latar belakang tersebut, mahasiswa KKN 59 berinisiatif untuk melakukan program penandaan RT/RW melalui pemasangan papan nama sebanyak tiga titik di wilayah Dusun Karangkasih.
Program kerja ini merupakan Proker Individu dari mahasiswa Revi Lutfia Maharani, Prodi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta, yang tergabung dalam Tim KKN 59 Unisri tahun 2025.
Kegiatan dilaksanakan di Dusun Karangkasih, Desa Sukorini, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten. Berdasarkan hasil koordinasi dengan perangkat dusun, diputuskan untuk melakukan pemasangan tiga papan nama RT/RW yaitu tepatnya di RW 18, RT 01 dan RT 02 Dusun Karangkasih Desa Sukorini.
Sebagai mahasiswa administrasi negara, Revi ingin mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah dalam praktik nyata, khususnya pada aspek administrasi pemerintahan desa.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan dimulai dengan koordinasi bersama Kepala Dusun Karangkasih dan Ketua RT/RW setempat. Setelah dilakukan survei lapangan untuk menentukan titik pemasangan, tim kemudian menyiapkan desain dan pembuatan papan nama RT/RW dengan identitas yang seragam.
Proses pemasangan dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2025 sampai dengan 2 Agustus 2025 bersama perangkat dusun dan beberapa rekan dari tim KKN 59 Unisri serta didokumentasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kegiatan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan ketertiban administrasi wilayah, mempermudah pelayanan publik, memperjelas identitas RT/RW, dan memperkuat transparansi tata kelola desa.
Manfaat yang dirasakan antara lain kemudahan dalam pendataan, distribusi bantuan, serta koordinasi pemerintahan di tingkat desa. Program kerja individu berupa Penandaan RT/RW di Dusun Karangkasih yang dilaksanakan oleh Revi Lutfia Maharani (Prodi Ilmu Administrasi Negara), anggota KKN 59 Unisri Surakarta 2025, telah berhasil mewujudkan salah satu tujuan utama administrasi publik di tingkat desa, yaitu tertib wilayah.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa ilmu yang dipelajari di kampus dapat diimplementasikan secara nyata untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan desa.
Diharapkan, kegiatan ini menjadi inspirasi bagi perangkat desa dan warga Dusun Karangkasih untuk melanjutkan upaya penataan administrasi wilayah secara berkelanjutan. Bagi mahasiswa sendiri, kegiatan ini menjadi pengalaman berharga dalam menerapkan teori administrasi negara ke dalam praktik nyata di masyarakat. (*)
Editor: Suryono












Komentar