Portalika.com [WONOGIRI] – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan Rapat Koordinasi, Validasi dan Evaluasi Data Pesantren Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 di Aula Rumah makan Ngadirojo Wonogiri, Kamis, 4 Desember 2025. Kegiatan diikuti 150 orang terdiri dari unsur pimpinan dan operator EMIS Pondok Pesantren se-Kabupaten Wonogiri, pejabat struktural dan fungsional Kankemenag Wonogiri, Kepala KUA, Penyuluh Agama Isla dan utusan Madin dan TPQ.
Kepala Kantor Kemenag Wonogiri, H Haryadi menegaskan pemerintah terus berkomitmen memperkuat kelembagaan pesantren. Hal ini dibuktikan dengan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama RI.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bukti nyata afirmasi pemerintah atas keberadaan pondok pesantren di Indonesia.
Menurutnya pendidikan tertua di Indonesia secara kronologis adalah Pondok Pesantren Al-Kahfi Somalangu di Kebumen, Jawa Tengah, yang didirikan tahun 1475 M oleh Syekh As Sayid Abdul Kahfi Al-Hasani, berusia lebih dari 500 tahun.
Menjadikannya lembaga pendidikan Islam tertua yang masih aktif, bahkan sejak era akhir Majapahit pesantren ini menjadi pusat perjuangan dan pendidikan Islam di Nusantara, melahirkan banyak ulama besar, serta menjadi simbol keteguhan spiritual dan keilmuan Islam di Indonesia.
“Pesantren harus mampu menyiapkan santri yang adaptif dan kreatif di era serba inovatif dan teknologi digital, serta mengatasi tantangan pengaruh negatif teknologi termasuk media sosial,” pesan Hariyadi.
Kasi Pakis, H Mursidi dalam laporannya menyampaikan kegiatan Rakor diinisiasi Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Sementara narasumber yang dihadirkan antara lain Marya Anggrainy (Tim Tehnis PBG dan SLF DPU Wonogiri) dan KH Sutrisno Yusuf (Ketua FKPP Kabupaten Wonogiri).
Tujuan utama Rakor)l Evaluasi dan Validasi Data Pesantren menurutnya untuk memperoleh data pesantren yang akurat, mutakhir, dan valid, guna mendukung perencanaan, pengambilan kebijakan, penyaluran bantuan/program, dan pemetaan potensi pesantren secara nasional, memastikan pesantren terdata dengan baik dalam sistem informasi Kemenag, sehingga pembinaan dan pengembangannya bisa efektif dan tepat sasaran.
Narasumber Tim Tehnis PBG dan SLF DPU Wonogiri DPU, Marya Anggrainy mengungkapan tentang proses dan persyaratan pengurusan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Menurutnya PBG dan SLF berguna untuk memastikan bangunan aman, layak huni, dan tertib administrasi sesuai UU Bangunan Gedung.
Ketua FKPP, KH Sutrisno menyampaikan materi tentang peran Forum Komunikasi Pondok Pesantren di era digital dalam penguatan karkter dan membangun pesantren ramah anak. Indikator pesantren ramah anak menurut pengasuh Ponpes Sunan Gunung Jati mencakup empat aspek utama: kepengasuhan dan kemusyrifan, kurikulum dan pembelajaran, sarana dan prasarana, serta pelayanan umum.
Kesemua dengan prinsip dasar tidak ada diskriminasi, berorientasi kepentingan anak, mendukung hak hidup dan tumbuh kembang, partisipasi aktif anak, serta bebas kekerasan dan diskriminasi, memastikan lingkungan aman, bersih, sehat, dan menjamin hak serta perlindungan anak santri. (Nadhiroh/*)












Komentar