Pengungkapan 2 Kasus Pembunuhan Tahun 2024 Jadi Kado Polres Sukoharjo

banner 468x60

Portalika.com [SUKOHARJO] – Bertempat  di Lobby Mapolres Sukoharjo Kapolres AKBP Sigit, Selasa, 31 Desember 2024 menyampaikan adanya dua kasus menonjol di tahun 2024 yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Menurutnya, kasus menonjol pertama yakni penemuan mayat perempuan di Polokarto pada bulan April 2024 silam. Dimana identitas mayat tersebut merupakan seorang perempuan bernama Serlina, warga Kabupaten Karanganyar.

banner 300x250

“Kasus tersebut telah selesai di Pengadilan Negeri Kabupaten Sukoharjo, dengan tiga terdakwa dua diantaranya yakni RMS dan GS di vonis bebas sedangkan DP di vonis penjara seumur hidup,” tegas Kapolres.

Baca juga: AKBP Sigit Kapolres Baru Sukoharjo, AKBP Wahyu Pindah Ke Jepara

Sedangkan kasus menonjol kedua adalah kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan meninggal dunia.

“Korban merupakan siswa santri kelas VIII di Pondok Pesantren di Kabupaten Sukoharjo dengan terdakwa anak berkonflik dengan hukum berinisial MG, 15,” ungkapnya.

Kasus tersebut juga telah selesai di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, dengan terdakwa di vonis tujuh tahun penjara sesuai dengan hukuman anak di bawah umur.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres, secara umum selama tahun 2024 ada kenaikan jumlah kasus kejahatan di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

“Tahun 2023 lalu ada 1.528 kasus kejahatan dan di tahun 2024, naik 11% menjadi 1.710 kasus kejahatan,” tegas Kapolres.

AKBP Sigit menyampaikan Polres Sukoharjo akan melakukan evaluasi untuk menyambut tahun baru, yakni tahun 2025.

“Kedepan nantinya akan ada agenda dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, yakni swasembada pangan untuk membantu ketahanan pangan secara nasional,” ujarnya. (Naharudin)

Komentar