Portalika.com [WONOGIRI] – Personel Polsek Girimarto bersama pegawai dinas terkait melakukan upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan penyemprotan disinfektan di pasar hewan Girimarto, Sabtu, 4 Januari 2025.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Girimarto, Iptu Sutarto ini merupakan kerjasama Polsek Girimarto dengan Forkopimcam Girimarto dan Pengelola Pasar Hewan Girimarto serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, SH, SIK melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, SH, MH mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK pada hewan ternak.
Baca juga: Pemberian Vaksin PMK Hewan Sapi di Kelurahan Mlokomanis Kulon
Selain kegiatan yang dilaksanakan hari ini dilakukan juga pemantau hewan ternak secara rutin. Pemantauan dilakukan di kandang peternakan hewan yang ada di wilayah Wonogiri.
Seperti diketahui bahwasanya pemerintah Kabupaten Wonogiri telah mengeluarkan surat edaran terkait penutupan sementara pasar hewan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan.
Penutupan pasar hewan itu ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati Wonogiri No 014/2025 tentang Penutupan Sementara Operasional Pasar Hewan Sapi dan Kambing di Kabupaten Wonogiri selama sepekan.
Polres Wonogiri mendukung upaya pemerintah kabupaten untuk memutus mata rantai penyebaran PMK, Polsek jajaran melalui Bhabinkamtibmas juga diterjunkan untuk memberikan sosialisasi tentang PMK dan pendampingan vaksinasi pada hewan.
Dengan upaya pencegahan penyebaran PMK yang dilakukan ini, pihaknya berharap hewan ternak dalam keadaan sehat dan bebas dari PMK, sehingga aktivitas di pasar hewan bisa kembali normal. (Suryono)
Komentar