Portalika.com [SUKOHARJO] – Polres Sukoharjo menggelar press release akhir tahun 2025 sebagai bentuk transparansi kinerja dan evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun di lobi Polres Sukoharjo, Jalan Wandyo Pranoto, Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo, Rabu, 31 Desember 2025.
Press release dipimpin Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, didampingi Wakapolres Kompol Pariastutik. Kapolres Sukoharjo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukoharjo, TNI, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan atas dukungan dan sinergi yang terjalin selama ini sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukoharjo tetap terjaga dengan baik.
Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila masih terdapat kinerja, perilaku, maupun perkataan anggota Polri yang belum sesuai harapan. Ia menegaskan, pada tahun 2026 Polres Sukoharjo berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
Kapolres menjelaskan kamtibmas di Sukoharjo masih dalam keadaan terpantau dan terkendali, meski terdapat sejumlah potensi kerawanan yang menjadi perhatian bersama. Pada bidang ideologi, terdapat 60 mantan narapidana terorisme ber-KTP Sukoharjo yang berdomisili di wilayah tersebut, terdiri dari 18 orang kategori level merah dan 42 orang kategori level hijau, yang terus dilakukan pemantauan dan pendekatan preventif.
Di bidang politik, Kabupaten Sukoharjo direncanakan menggelar pemilihan kepala desa serentak pada tahun 2026 di 126 desa dengan jadwal awal Desember 2026, sehingga diperlukan kesiapan pengamanan sejak dini. Pada bidang ekonomi, sebanyak 55 SPPG telah beroperasi dan hingga saat ini tidak ditemukan kelangkaan bahan pokok penting, sehingga stabilitas ekonomi masyarakat tetap terjaga.
Sementara itu, pada bidang sosial budaya masih terdapat permasalahan terkait mantan karyawan PT Sritex serta potensi konflik antarperguruan pencak silat yang memerlukan langkah antisipasi berkelanjutan. Di bidang keamanan, Polres Sukoharjo mencatat adanya peningkatan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan yang menjadi fokus penanganan aparat kepolisian.
Dari data kriminalitas, tren kejahatan pada tahun 2025 mengalami kenaikan 12,5 persen dibanding tahun 2024, atau bertambah 219 kasus dari 1.745 kasus menjadi 1.964 kasus. Meski demikian, jumlah penyelesaian perkara juga meningkat 1,63 persen atau bertambah 27 kasus, dari 1.658 kasus pada 2024 menjadi 1.685 kasus pada 2025.
Kapolres juga memaparkan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap sepanjang 2025, di antaranya perkara tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan jabatan oleh seorang mantri bank BUMN dengan modus kredit fiktif, tawuran antar kelompok yang mengakibatkan korban luka, serta pengungkapan peredaran narkotika dengan barang bukti lebih dari satu kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi.
Pada bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2025 mengalami kenaikan sekitar 15 persen dibanding 2024, dari 1.514 kasus menjadi 1.740 kasus, dengan total kerugian material mencapai Rp1,42 miliar. Sedangkan penindakan pelanggaran lalu lintas meningkat 0,6 persen dengan total denda sepanjang 2025 sebesar Rp303,62 juta.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sukoharjo juga memberikan reward kepada 39 personel Polri berprestasi dan 12 warga masyarakat yang dinilai aktif membantu tugas kepolisian. Sebaliknya, punishment diberikan kepada empat anggota Polri sebagai bentuk komitmen penegakan disiplin dan profesionalisme. (Triantotus/*)












Komentar