Terima Presiden Perancis, Presiden Prabowo Serukan Israel Akui Negara Palestina

banner 468x60

Portalika.com [JAKARTA] – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyerukan agar Israel mengakui kedaulatan negara Palestina. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam keterangan pers bersama Presiden Republik Perancis, Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025.

“Indonesia sudah menyampaikan begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Kami juga menyampaikan bahwa Indonesia siap untuk menyumbang pasukan perdamaian di kawasan tersebut,” ucapnya.

banner 300x250

Di berbagai forum, Presiden Prabowo telah banyak menyampaikan sikap Indonesia yang memandang bahwa penyelesaian two-state solution merupakan jalan satu-satunya untuk mencapai perdamaian yang benar.

Untuk itu, Indonesia mendukung rencana penyelenggaraan konferensi tingkat tinggi (KTT) oleh Perancis dan Arab Saudi pada bulan Juni mendatang untuk mewujudkan hal tersebut.

“Tapi di samping itu pun saya tegaskan bahwa kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat dan negara yang harus juga diperhatikan dan dijamin keamanannya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas peran aktif Perancis dalam memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan bagi Palestina. Ia menekankan Indonesia dan Perancis memiliki visi yang sejalan dalam mendesak penghentian kekerasan dan memperluas akses kemanusiaan di wilayah Gaza.

“Perancis akan terus mendesak segera diberlakunya penghentian kegiatan bersenjata di Gaza. Dan menyerukan jaminan terhadap akses kemanusiaan penuh,” ujar Presiden Prabowo.

Sikap Indonesia terhadap penyelesaian konflik Palestina dan Israel sejalan dengan amanat konstitusi yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam pembukaan tertuang komitmen bangsa Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. (BPMI Setpres)

Editor: Triantotus

Komentar