Jukir Liar Tak Lagi Ditoleransi, Respati Siapkan Sanksi Cabut Izin hingga Blacklist Pengelola

banner 468x60

Portalika.com [SURAKARTA] — Walikota Solo, Respati Ardi, memastikan Pemerintah Kota Surakarta akan memperkuat penertiban terhadap juru parkir atau jukir liar yang nekat mematok tarif tinggi kepada masyarakat.

Respati menegaskan, praktik jukir nakal yang meresahkan masyarakat tidak bisa lagi ditoleransi. Pemerintah Kota Solo juga tengah menyiapkan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin hingga blacklist bagi pengelola yang membiarkan jukir menarik tarif tidak sesuai ketentuan.

banner 300x250

“Titik-titik pengelola yang masih ada jukir liar, harga yang tidak wajar akan kita berikan sanksi. Dan jika masih berulang akan kita cabut dan blacklist,” kata Respati, Selasa, 28 Juli 2026.

Untuk memperkuat penanganan persoalan parkir, Pemerintah Kota Solo juga sedang menyiapkan pembentukan satuan tugas atau Satgas khusus. Sebagai bagian dari persiapan tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Solo melakukan studi ke Kesbangpol Kota Surabaya terkait penanganan jukir nakal.

“Hari ini Kesbangpol Solo belajar ke Kesbangpol Surabaya terkait Satgas Parkir untuk tindakan tegas terhadap jukir-jukir liar. Saya rasa tidak bisa ditolerir kembali karena ini menyangkut pelayanan dasar masyarakat,” bebernya.

Selain penindakan, pembenahan sistem parkir juga akan dilakukan melalui penerapan pembayaran non-tunai menggunakan QRIS. Sistem tersebut akan mulai diterapkan di kawasan Zona B, bersamaan dengan peluncuran seragam baru bagi petugas parkir dan sejumlah pembenahan lainnya.

“Untuk Zona B, nanti akan langsung menggunakan QRIS, sekalian launching seragam dan pembenahan lainnya,” imbuhnya.

Melalui penertiban jukir liar, evaluasi pengelola, pembentukan Satgas, hingga digitalisasi pembayaran parkir, Respati berharap pelayanan parkir di Kota Solo menjadi lebih tertib, transparan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (Ariyanto)

Komentar