Portalika.com [WONOGIRI] – Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) dengan tema Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (PPM) telah sukses mengadakan penyuluhan mengenai izin industri rumahan (hak merek) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Boto, Jatiroto, Wonogiri. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya legalitas usaha dan perlindungan hak merek bagi para pelaku usaha.
Industri rumahan di Indonesia berperan penting sebagai tulang punggung ekonomi, terutama di daerah pedesaan. Meskipun sering dimulai dengan modal kecil, potensi untuk berkembang menjadi bisnis yang lebih besar sangatlah besar. Namun, salah satu tantangan yang dihadapi adalah kurangnya pemahaman tentang perizinan usaha dan perlindungan hak merek.
Izin industri rumahan adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat, memberikan legalitas pada usaha kecil yang dijalankan di rumah. Izin ini tidak hanya memastikan bahwa bisnis beroperasi sesuai dengan peraturan, tetapi juga memberikan perlindungan hukum kepada pemilik usaha.
Septiana Krishandra Dewi, salah satu mahasiswa KKN, menjelaskan, “Mengurus izin industri rumahan dan mendaftarkan hak merek adalah langkah penting untuk melindungi usaha dan aset intelektual. Dengan memiliki izin dan hak merek, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan profesionalisme dan daya saing di pasar.”
Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu di usaha Andyra Cake pada Selasa, 6 Agustus 2024, dan di usaha Mete pada Rabu, 7 Agustus 2024. Antusiasme para pelaku usaha sangat tinggi, dan mereka menyambut baik program ini.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang izin usaha dan perlindungan merek, diharapkan pelaku UMKM dapat memperkuat legalitas, memperluas pasar, dan melindungi aset bisnis mereka dari risiko yang merugikan. Langkah-langkah yang tepat dalam perizinan dan pendaftaran merek akan mendorong pertumbuhan usaha rumahan ke arah yang lebih profesional dan berkelanjutan. Oleh karena itu, penting bagi setiap pelaku industri rumahan untuk segera mengurus izin usaha dan mendaftarkan merek demi masa depan usaha yang lebih baik.(*)
Komentar