Portalika.com [TRENGGALEK, JAWA TIMUR] – Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara mengikuti Apel Operasi Mantap Praja Semeru 2024 di Mapolres Trenggalek dalam rangka pengamanan Pilkada serentak 2024.
Mas Wabup Syah mengapresiasi upaya sinergitas TNI-Polri dan unsur-unsur terkait yang terlibat dalam pengamanan Pemilu kepala daerah serentak baik Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 ini.
“Terima kasih dan selamat menjalankan tugas dalam pengamanan jalannya Pilkada Serentak,” ucap Mas Syah dalam upacara gelar pasukan di halaman Mako Polres Trenggalek, Kamis, 15 Agustus 2024.
Baca juga: Dinkesdalduk KB Trenggalek Imbau Warga Tingkatkan Jaga Kesehatan Dalam Menghadapi Fenomena Bediding
Memimpin apel Operasi Mantap Praja Semeru 2024 ini, Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, SIK, MSi mengatakan apel Operasi Mantap Praja Semeru 2024 dalam rangka melihat kesiapsiagaan segenap jajaran Kepolisian, TNI dan pihak pihak lain termasuk penyelenggara dalam kesiapan pengamanan Pilkada serentak.
“Utamanya terkait dengan kekuatan personel, kelengkapan peralatan, sarana dan prasarana dan kesiapan instansi lain yang terlibat dalam rangka tentunya menjamin keamanan ketertiban dan kelancaran demi suksesnya penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati pada tanggal 27 November 2024 nanti,” tutur Pamen Polri itu.
Ditambahkan olehnya, “Pilkada serentak tahun 2024 akan memasuki tahap kampanye pada 25 September sampai dengan 3 November 2004. Ini merupakan salah satu agenda penting dari perjalanan demokrasi di Indonesia, sebagai proses dari sistem politik demokrasi yang harus disikapi dengan penuh kedewasaan dan kematangan berpikir serta bertindak dalam menghadapi setiap tahapan proses yang berjalan. Amati potensi kerawanan Kamtibmas yang timbul sebagai dalam masyarakat merupakan faktor korelatif yang harus dikelola dengan baik agar tidak berkembang yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2004,” imbuhnya.
Kita juga mengajak masyarakat dan semua pihak yang terkait dengan pelanggaran Pilkada serentak tahun 2024, turut serta berpartisipasi aktif dalam mewujudkan dan memelihara kondusifitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama pengamanan Pilkada. (Rudi Sukamto)
Komentar