Portalika.com ACEH] – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh menilai, deretan banjir yang melumpuhkan sedikitnya 10 kabupaten di Aceh memberikan satu pesan keras, bahwa alam tidak lagi mampu menahan beban kerusakan yang dipaksakan manusia.
Walhi Aceh menegaskan bahwa bencana kali ini bukan hanya fenomena alamiah, melainkan bencana ekologis yang diproduksi oleh kebijakan pemerintah yang abai, permisif, dan memfasilitasi penghancuran ruang hidup masyarakat melalui investasi-investigasi ekstraktif yang rakus ruang.
Direktur Walhi Aceh, Ahmad Shalihin, menyebut banjir berulang ini sebagai hasil akumulasi dari deforestasi, ekspansi sawit, aktivitas tambang, hingga Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dibiarkan merajalela.
Pemerintah, katanya, gagal menghentikan kerusakan di hulu, justru terpaku pada solusi tambal sulam di hilir.
”Ini bukan musibah alam. Ini bencana ekologis buruknya tata kelola lingkungan hidup. Hutan digunduli, sungai didangkalkan, bukit dikeruk. Pemerintah masih sibuk bangun tanggul, bukan menghentikan akar bencananya,” kata Ahmad Shalihin, Rabu.
Pantauan Walhi Aceh menunjukkan kerusakan paling parah terjadi di sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS), terutama di DAS Krueng Peusangan yang berdampak ke hilir, seperti di Aceh Utara, Bireuen.
Begitu juga di sejumlah daerah lainnya, kerusakan DAS dan laju deforestasi secara signifikan akibat ekspansi perkebunan skala besar, konsesi tambang, dan pembalakan liar, hingga terjadi bencana besar seperti yang terjadi sekarang.
”Begitu juga di sejumlah daerah lainnya, seperti adanya pembukaan jalan baru juga semakin membuka terjadinya deforestasi yang berdampak terjadi bencana,” tegasnya.
Hilangnya penyangga ekologis itu membuat curah hujan tinggi langsung berubah menjadi limpasan besar. Di sisi lain, sungai-sungai utama juga mengalami sedimentasi berat akibat galian C, menyebabkan alirannya dangkal dan cepat meluap.
“Sungai-sungai kita sudah tidak berfungsi. Sedimentasi ekstrem membuat daya tampungnya runtuh. Begitu hujan deras datang, air langsung melompat ke permukiman,” kata Shalihin.
Selain itu, dalam dua tahun terakhir, Walhi Aceh menyoroti aktivitas PETI yang makin brutal di daerah hulu. Tebing sungai digali, bukit dibelah, dan sungai berubah keruh oleh limbah. Hasil pemetaan spasial, 99 persen lokasi PETI berada dalam DAS.
“PETI menghancurkan hulu dan kerusakan DAS dan hutan, jadinya tanah labil, longsor mudah terjadi, dan banjir jadi tak terbendung,” jelasnya.
Pemerintah Gagal Mengambil Langkah Kongkrit
Walhi Aceh menilai pemerintah daerah hanya mengandalkan pendekatan proyek, pengerukan sungai, pembangunan tanggul, dan normalisasi alur air. Padahal langkah itu tidak menyentuh akar kerusakan.
Sehingga sibuk mengejar proyek infrastruktur, seakan-akan itu solusi. Padahal krannya tidak pernah ditutup, deforestasi dan tambang dibiarkan.
Untuk keluar dari siklus banjir tahunan, Walhi menuntut pemerintah mengambil langkah tegas dan terukur, yaitu moratorium izin baru perkebunan sawit, tambang, dan pembatasan galian C, terutama galian C tanpa izin harus ditutup.
Selain itu penegakan hukum terhadap PETI dan aktor besar di baliknya, bukan hanya pelaku lapangan yang ditangkap, tetapi harus berani memotong mata rantai suplai pendanaan dan mengusut pemodal.
“Restorasi ekologis dan pemulihan alam harus segera dilakukan pementah, bukan hanya proyek reaktif. Lalu audit menyeluruh perizinan yang berdampak pada kerusakan hulu dan hutan dan harus diberi ruang yang luas untuk partisipasi masyarakat mukim dalam tata kelola lingkungan,” tegasnya.
Banjir yang kini menenggelamkan rumah, merusak fasilitas umum, dan memaksa ribuan warga mengungsi menjadi peringatan keras bahwa daya dukung alam di Aceh memasuki titik kritis. Jika pemerintah terus menunda langkah struktural, ancaman bencana akan semakin meluas.
“Aceh sedang memasuki fase kerusakan ekologis berat. Jika hulu tidak diselamatkan hari ini, banjir besar akan menjadi musibah bulanan. Pemerintah harus berhenti menutup mata,” tandas Ahmad Shalihin. (Putra/*)
Editor: Triantotus












Komentar