Portalika.com [SOLO] – Walikota Surakarta Respati Ardi bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surakarta melakukan audiensi dengan driver ojek online (ojol) di Kantor Disnaker Surakarta, Jalan Slamet Riyadi No 306, Kamis, 27 Maret 2025.
Pertemuan tersebut membahas mengenai Bonus Hari Raya (BHR) dari aplikator yang dianggap tidak sesuai peraturan.
“Kami siap menyurati aplikator jika dirasa BHR yang diterima tidak sesuai Surat Edaran Kemenaker RI,” utur Respati di hadapan para driver ojek online.
Baca juga: Pekerja Asal Solo Di Jabodetabek Dapat Program Mudik Gratis, Respati Lepas Keberangkatan 3 Bus
Pada kesempatan itu, Respati juga didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta, Widyastuti Pratiwiningsih, yang melaporkan bahwa telah dilaksanakan Desk Monitoring Pemberian THR 2025. Dari 60 perusahaan tersebut telah menyelesaikan kewajibannya membayar THR.
“Kita membuka posko aduan THR, jika ada yang belum menerima silahkan laporan ke Disnaker. Tadi Bu Widyastuti Kadisnaker menyampaikan dari aduan dari Posko THR/BHR ada 23 aduan yang telah diklarifikasi Pemkot untuk segera menyelesaikan THR yang harus dibayarkan pada karyawan, perusahaan sudah merespon dan memberikan solusi,” ujar Respati.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen Respati Ardi untuk memperjuangkan BHR/THR pada pekerja atau driver ojek online yang memang berhak menerima sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selain jadi Walikota, aku yo ngewangi nagihi THR,” kelakar mantan Ketum BPC HIPMI Solo itu. (Ariyanto)












Komentar