Portalika.com [SUKOHARJO] – Anggora Polsek Kartasura melaksanakan patroli malam di sepanjang Jalan Ahmad Yani Kartasura, Jumat, 11 Juli 2025 malam hingga Sabtu, 12 Juli 2025 dini hari merespon keluhan warga terkait maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.
Patroli dipimpin langsung Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, SH, MH menyasar para pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong dan kelompok anak muda yang nongkrong hingga larut malam.
Hasilnya petugas mengamankan sebanyak 5 unit sepeda motor berknalpot brong. Seluruh kendaraan tersebut dibawa ke Mapolsek Kartasura untuk proses lebih lanjut.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait suara bising dari knalpot brong dan aksi balap liar yang sangat mengganggu kenyamanan, terlebih di waktu malam hingga menjelang pagi,” ungkap AKP Tugiyo.
Dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja yang berkumpul di pinggir jalan agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
AKP Tugiyo menegaskan pihaknya akan terus menggelar patroli rutin sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama yang melibatkan kalangan remaja.
“Patroli ini akan terus kami lakukan secara berkala sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, khususnya dari gangguan suara bising dan aksi balap liar yang membahayakan,” tandasnya. (Triantotus)












Komentar