6 Camat di Wonogiri Ikuti Bimtek Untuk Jadi PPATS

banner 468x60

Portalika.com [WONOGIRI] – Enam camat di Kabupaten Wonogiri mengikuti bimbingan teknis Petugas Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dan pembekalan. Kegiatan ini sebagai syarat untuk ditetapkan sebagai PPAT Sementara.

Keenam camat itu, yakni Camat Girimarto, Camat Giriwoyo, Camat Karangtengah, Camat Giritontro, Camat Tirtomoyo dan Camat Jatipurno.

banner 300x250

Pada kesempatan itu Kabid PHP Kanwil BPN Jateng, Kartono Agustiyanto menyampaikan empat hal. Yakni PPATS diharapkan memenuhi kewajiban dan hak sebagai PPAT, memahami larangan hingga sanksi yang bisa didapat oleh PPATS apabila melakukan pelanggaran peraturan.

Kedua, update terhadap perkembangan peraturan pertanahan karena akan selalu diperbaharui; ketiga ketelitian dan kelengkapan dari dokumen pertanahan dan keempat bukti atau eviden harus tercatat dan disimpan rapi, menjadi hal penting yang perlu diperhatikan Calon PPAT Sementara.

Sedangkan Kepala Kantah Wonogiri, Wahyu Heriyadi menyampaikan kepada calon PPATS untuk bisa melakukan pengelolaan pengarsipan karena sangat penting sebagai data yang dibutuhkan bagi negara dan masyarakat dan selalu update terhadap regulasi terhadap perubahan peraturan.

“PPATS diharapkan menjadi ujung tombak mitra BPN untuk menyosialisasikan program strategis di Kementerian ATR/BPN seperti PTSL, sertifikat elektronik, sertifikasi wakaf, RaLaLi dan masih banyak lagi,” ujarnya.

Selain itu, kaidah-kaidah PPAT juga disampaikan sebagai pengingat dan pedoman PPATS. Materi itu disampaikan Sri Budiharti Wahyunigsih, SH agar keenam PPATS dapat memberikan pelayanan yang prima dan terbaik kepada masyarakat. (Indah P/Humas)

Editor: Triantotus

Komentar