Nekat Betul, Dekat Kantor Kemenag Dan DPRD Wonogiri Dijadikan Transaksi Sabu

2 Remaja Diamankan Polisi Wonogiri

banner 468x60

Portalika.com [WONOGIRI] – Kewaspadaan dan ketegasan dibutuhkan untuk terhindar dari konsumsi narkotika. Di jalan samping Gedung DPRD Wonogiri dan berdekatan dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri, personel satuan narkoba Polres Wonogiri menangkap dua warga Sukoharjo.

Keduanya kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 4,25 gram. Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mengatakan penangkapan VPS alias Vendi, 22 dan YHA alias Yudis, 25 berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sekitar Alun-Alun Giri Krida Kabupaten Wonogiri tepatnya gang masuk sebelah selatan Kantor DPRD Wonogiri.

banner 300x250

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan dan pada hari Rabu, 11 September 2024 sekitar pukul 18.45 WIB, anggota berhasil mengamankan kedua pelaku yang sedang mengambil barang di lokasi yang dimaksud,” ujar Kasi Humas pada Jumat, 13 September 2024.

Baca juga: Anggota Satnarkoba Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu Di Wonogiri Kota

Saat dilakukan interogasi, petugas menemukan satu paket barang yang dibungkus lakban yang didalamnya berisi sabu seberat 4, 25 gram dari tangan kedua pelaku.

Dari interogasi petugas, kedua pelaku mengakui sabu tersebut merupakan miliknya dan baru saja didapatkan dari seseorang yang dikenalnya melalui Medsos, pelaku juga mengakui sabu tersebut akan di jual kembali.

Portalika.com/Anom

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu dan satu unit sepeda motor matic B 4935 TPC serta sebuah handphone yang digunakan pelaku sebagai sarana transaksi barang haram tersebut.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kepada pelaku kita sangkakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” ujarnya.

AKP Anom menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba pemasok sabu kepada kedua pelaku.

“Kami juga berharap masyarakat turut memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik-praktik peredaran narkoba. Kami tidak akan menoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba,” tegasnya. (Suryono)

Komentar