Sepeda Listrik Hanya Boleh Digunakan Pada Jalur Khusus Sepeda Dan Kawasan Tertentu

banner 468x60

Portalika.com [KOTA SEMARANG] – Satgas Operasi Keselamatan Candi (OKC) 2025 menggelar sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat dalam acara Car Free Day (CFD) di Jalan Pahlawan dan Simpang Lima Kota Semarang, Minggu, 16 Februari 2025.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 06.00 WIB ini dipimpin Kasubsatgas Dikmas OKC 2025, Kompol Iman Sudiyantoro. Dalam kegiatan tersebut, petugas secara persuasif dan humanis memberikan edukasi kepada masyarakat dan pengendara sepeda mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta keselamatan berkendara di jalan raya.

banner 300x250

“Kami memberikan sosialisasi kepada para pengendara sepeda, khususnya terkait tata cara penggunaan sepeda listrik. Kecepatan maksimal sepeda listrik adalah 25 km/jam dan hanya boleh digunakan pada jalur khusus sepeda serta di kawasan tertentu,” ujar Kompol Iman Sudiyantoro.

Baca juga: Aksi Doodle Ajak Pengunjung CFD Slamet Riyadi Solo Berinteraksi Dalam Pre Event Siklus Exhibition

Adapun kawasan yang diperbolehkan untuk penggunaan sepeda listrik meliputi area pemukiman, kawasan Car Free Day, tempat wisata, area perkantoran, serta kawasan lain yang memiliki sistem sepeda listrik terintegrasi. Sementara itu, di jalan raya, sepeda listrik wajib berada di jalur sepeda atau lajur khusus kendaraan listrik yang telah disediakan.

Upaya sosialisasi ini mendapat respons positif dari berbagai komunitas sepeda, termasuk dari Pahlawan Cycling Club Semarang (PCCS). Salah satu anggotanya, Sunaryo, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini.

Portalika.com/Anom

“Kami berterima kasih atas imbauan dari bapak polisi. Informasi ini akan kami sebarkan kepada keluarga serta warga sekitar agar lebih memahami aturan dan keselamatan dalam berkendara, terutama bagi pengguna sepeda listrik,” ujar Sunaryo.

Di sela kegiatan, petugas Satgas OKC juga sigap memberikan pertolongan kepada seorang pengendara motor yang mengalami kecelakaan tunggal saat melakukan putar balik di Jalan Pahlawan. Satgas Dokkes langsung memberikan pengobatan terhadap luka lecet yang dialami korban, sementara petugas Subsatgas Turjawali membantu mengevakuasi kendaraan serta mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar.

“Saya mau berangkat kerja ke Jalan Sriwijaya, tapi pas putar balik di Jalan Pahlawan terjatuh karena ada oli. Terima kasih, pak, sudah dibantu dan diobati,” ujar pengendara wanita yang enggan disebutkan namanya.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Satgas OKC 2025 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan Polda Jateng dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Triantotus)

Komentar