Jasa Raharja dan Pemprov Bali Berkolaborasi Ciptakan Ekosistem Transportasi Aman dan Patuh Pajak

banner 468x60

Portalika.com [BALI] – Pimpinan Jasa Raharja pusat dan wilayah Bali melakukan audiensi dengan Gubernur Bali, Dr Ir I Wayan Koster, MM. Audiensi dalam upaya memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bali.

Audiensi dipimpin Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo bersama Direktur Keuangan Bayu Rafisukmawan, Sekretaris Perusahaan Dodi Apriansyah dan Kepala Divisi Human Capital, Akhdiya Setya Purnama serta Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali, Benyamin Bob Panjaitan.

banner 300x250

Pertemuan ini bertujuan untuk mendukung program-program strategis Pemerintah Provinsi Bali yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan keselamatan berlalu lintas. Jasa Raharja menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin, khususnya dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam melaksanakan kewajibannya melakukan regident tahunan, pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bali.

Hingga April 2025 berdasarkan data Jasa Raharja tingkat kepatuhan masyarakat di Provinsi Bali mencapai 61,85%, meningkat dari 58,63% pada Desember 2024. Sejalan dengan penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 13,67% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, menunjukkan efektivitas program-program yang telah dijalankan.

Dalam hal program strategis untuk keselamatan berkendara, Jasa Raharja telah mengimplementasikan berbagai program untuk meningkatkan keselamatan berkendara, seperti kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam pemasangan signage keselamatan lalu lintas.

Juga program pengajar peduli keselamatan lalu lintas di sekolah-sekolah, pemasangan spanduk dan pengiriman SMS Blast imbauan keselamatan di daerah rawan kecelakaan.

Portalika.com/Humas Jasa Raharja

Kemudian kolaborasi dengan imigrasi dan Polda Bali dalam pembinaan tertib berlalu lintas untuk WNA serta sosialisasi bersama Konsulat Asing dan pecalang di desa adat yang rawan kecelakaan.

Sedangkan salah satu tantangan yang dihadapi Provinsi Bali adalah bagaimana tetapi menjaga ketertiban lalu lintas WNA, dibawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster, Pemprov Bali telah mengambil langkah-langkah tegas untuk mengedukasi dan menertibkan perilaku wisatawan asing.

Melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025, ditetapkan tatanan baru bagi wisatawan asing, termasuk kewajiban memiliki SIM internasional atau nasional, tertib berlalu lintas, berpakaian sopan dan menggunakan helm saat berkendara.

Selain itu, Gubernur Koster membentuk tim gabungan yang melibatkan Imigrasi, Satpol PP dan pecalang untuk melakukan pengawasan terpadu terhadap aktivitas WNA, khususnya yang menyimpang dari aturan hukum maupun norma budaya Bali.

Gubernur Bali menyambut baik audiensi ini dan mengapresiasi kontribusi Jasa Raharja dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik dan keselamatan masyarakat.

Melalui sinergi berkelanjutan, jelasnya, diharapkan kolaborasi antara Jasa Raharja dan Pemprov Bali akan semakin erat dan berdampak nyata dalam menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan tertib di Pulau Dewata. (Triantotus)

Komentar