Sinergi Pemkab dan Kantor Pertanahan Wonogiri Untuk Penentuan Nilai Tanah Terus Di-Update

banner 468x60

Portalika.com [WONOGIRI] – Pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) adalah kegiatan penting yang dilakukan secara berkala oleh Kementerian ATR/BPN untuk meng-update informasi nilai tanah pada peta ZNT. Saat ini telah dilakukan pembaruan ZNT di Kecamatan Jatisrono, Wonogiri.

Pembaruan ini bertujuan agar informasi nilai tanah selalu akurat dan dapat digunakan sebagai dasar dalam berbagai pelayanan pertanahan dan kebijakan yang terkait dengan nilai tanah.

banner 300x250

Narasumber dari Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri, Danang Adi Wibowo, SP, menjelaskan tahapan pembaruan ZNT, mulai dari persiapan, analisis perubahan zona nilai tanah dan survei batas.

Ia menekankan pentingnya pembaruan ini guna memastikan data tetap akurat dan relevan dalam mendukung kebijakan daerah, terutama dalam sektor perencanaan dan pajak.

“Selain meningkatkan transparansi dalam penilaian nilai tanah, pembaruan ZNT juga berperan penting dalam optimalisasi pendapatan daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan [PBB],” ujar Danang.

Menurutnya, melalui koordinasi yang baik antar instansi, pembaruan ZNT diharapkan dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat dalam memperoleh informasi nilai tanah yang akurat dan terpercaya. (Indah P/Humas)

Editor: Triantotus

Komentar