Portalika.com [SURAKARTA] – Wakil Walikota Surakarta, Astrid Widayani, meninjau kondisi bangunan TK Gaya Baru III di Kampung Ngoresan, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Rabu, 29 Juli 2026, menyusul laporan kerusakan bangunan sekolah yang dinilai membahayakan keselamatan siswa dan tenaga pendidik.
Dalam peninjauan tersebut, Astrid melihat langsung kondisi sejumlah ruang kelas mengalami kerusakan cukup parah. Plafon di beberapa ruangan telah terlepas, atap bangunan tampak melengkung, kerangka atap mengalami pelapukan, hingga kuda-kuda bangunan terlihat retak.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan apabila proses belajar mengajar tetap berlangsung di ruang yang rusak.
Astrid menegaskan keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik menjadi prioritas utama. Menurutnya, setiap anak di Kota Surakarta berhak memperoleh layanan pendidikan yang aman, nyaman, serta didukung sarana dan prasarana yang layak.
“Yang paling utama adalah memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik tanpa mengabaikan aspek keselamatan. Anak-anak harus mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan layak karena itu merupakan hak mereka,” ujar Astrid.
Ia memastikan kegiatan belajar mengajar tidak akan terhenti. Untuk sementara, proses pembelajaran direlokasi ke SD Bulu Kantil Ngoresan hingga kondisi bangunan memungkinkan untuk digunakan kembali.
“Kami ingin memastikan anak-anak tetap bisa belajar dengan nyaman. Relokasi ini merupakan langkah sementara agar proses pendidikan tetap berjalan sambil menunggu penanganan bangunan sekolah,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Astrid juga menyempatkan diri menyapa para siswa yang tengah mengikuti kegiatan belajar. Ia berbincang dengan anak-anak, menanyakan aktivitas belajar mereka, sekaligus memberikan semangat agar tetap rajin belajar meski untuk sementara harus menempati ruang belajar yang berbeda.
“Terus semangat belajar ya. Tetap rajin ke sekolah dan dengarkan bapak ibu guru. Kalian adalah generasi penerus Kota Surakarta yang harus terus belajar dan meraih cita-cita,” pesan Astrid kepada para siswa.
Lebih lanjut, Astrid mengatakan Pemerintah Kota Surakarta akan segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk melakukan asesmen teknis terhadap kondisi bangunan sebagai dasar penanganan lebih lanjut.
“Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melihat kondisi bangunan secara menyeluruh sehingga penanganannya bisa segera dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kepala TK Gaya Baru III, Nanik Santoso, menjelaskan kerusakan bangunan sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Awalnya kerusakan hanya terjadi pada bagian plafon, namun seiring waktu kondisinya semakin memburuk meski sempat dilakukan perbaikan sederhana.
“Awalnya cuma bagian atap. Plafonnya pernah jatuh sendiri, sempat diganti, tetapi sekarang kondisinya sudah tidak memungkinkan lagi,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan beberapa tahun lalu plafon di salah satu ruang kelas pernah ambruk hingga menimpa seorang guru. Setelah kejadian tersebut dilakukan penggantian plafon, namun kerusakan kembali muncul dan kini kondisinya semakin mengkhawatirkan.
Menurut Nanik, TK Gaya Baru III berdiri sejak tahun 1980 dengan luas bangunan sekitar 90 meter persegi. Kerusakan mulai terlihat di sejumlah titik sejak 2018 dan terus berkembang hingga saat ini.
Akibat kerusakan tersebut, atap bangunan mengalami kebocoran. Saat hujan turun, air masuk ke dalam ruang kelas sehingga mengganggu aktivitas belajar. Bahkan siswa harus menunggu lantai mengering sebelum dapat memasuki kelas.
Selama ini, upaya perbaikan hanya mengandalkan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp90.000 per bulan dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP). Namun kondisi keuangan sekolah juga terbatas karena masih terdapat tunggakan pembayaran dari sebagian wali murid.
TK Gaya Baru III berdiri di atas lahan seluas 108 meter persegi milik Pemerintah Kota Surakarta dan memiliki izin operasional di bawah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Jebres. Saat ini sekolah tersebut melayani 28 siswa yang mayoritas berasal dari keluarga menengah ke bawah.
Melalui peninjauan tersebut, Pemerintah Kota Surakarta menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan yang berkualitas dengan dukungan fasilitas belajar yang aman, nyaman, dan layak, sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung secara optimal. (Ariyanto)












Komentar