Portalika.com [SUKOHARJO] – Anggota Polsek Kartasura Polres Sukoharjo kembali melaksanakan patroli siaga Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 8 dan 9 Agustus 2025. Kegiatan dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan mencegah aksi balap liar ini mengamankan 15 unit sepeda motor.
Kegiatan dimulai pukul 23.30 hingga 02.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kartasura, Ipda Sadimin, SH dengan menyasar jalur utama yang rawan digunakan sebagai ajang balap liar, yakni Jalan A Yani dan Jalan Diponegoro, Kecamatan Kartasura.
Petugas mengamankan 15 unit sepeda motor yang kondisi dan penggunaannya tidak sesuai peruntukannya, khususnya menggunakan knalpot brong. Selain diamankan, para pengendara sepeda motor tersebut juga diberikan teguran dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, menyampaikan patroli siaga ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas.
“Kami ingin memastikan wilayah Kartasura tetap aman dan nyaman bagi masyarakat. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat mengganggu ketenangan warga. Kami akan terus melakukan penindakan dan pembinaan terhadap pelanggaran seperti ini,” tegas AKP Tugiyo.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan aksi balap liar atau memodifikasi kendaraan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah tanggung jawab kita semua,” tambahnya. (Triantotus)












Komentar