Mahasiswi KKN Unisri Gelar Sosialisasi Hukum, Bekali Ibu-ibu PKK Desa Baturan dengan Pemahaman Hak Pasca Perceraian

KKN di Karanganyar, Dinda Anissa Beri Pencerahan Hukum dan Sosial di Desa Baturan.

banner 468x60

Portalika.com [KARANGANYAR] – Dalam rangka memperkuat perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa, mahasiswi Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta, Dinda Anissa, menggelar sosialisasi edukatif di Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilaksanakan pada 17 Agustus 2025 ini menyasar ibu-ibu PKK dengan topik krusial: hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum agar masyarakat, terutama kaum perempuan, tidak dirugikan akibat minimnya pengetahuan.

Dinda Anissa menjelaskan bahwa pemahaman terhadap aturan hukum adalah kunci. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya hak nafkah, hak asuh anak, serta perlindungan hukum yang telah dijamin oleh negara. “Ibu-ibu PKK memiliki peran penting dalam keluarga dan masyarakat. Melalui sosialisasi ini, harapannya mereka bisa menjadi agen informasi yang menyebarkan pemahaman tentang pentingnya menjaga dan memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” ungkap Dinda.

banner 300x250

Kegiatan ini berlangsung interaktif dan mendapatkan sambutan positif dari para peserta. Banyak ibu-ibu yang aktif bertanya, membagikan pengalaman, serta mendiskusikan kasus-kasus yang sering mereka temui di lingkungan sekitar. Hal ini menunjukkan betapa relevannya materi yang disampaikan Dinda dengan kebutuhan nyata masyarakat desa. Mereka merasa mendapatkan wawasan baru yang selama ini sulit diakses.

Pemerintah Desa Baturan turut mengapresiasi kontribusi nyata mahasiswa KKN Unisri. Menurut Kepala Desa, edukasi hukum seperti ini sangat dibutuhkan karena dapat mencegah konflik dan ketidakadilan dalam keluarga. “Inisiatif seperti ini sangat kami dukung. Semoga program ini bisa terus berlanjut dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat kami,” tuturnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan ibu-ibu PKK Desa Baturan tidak hanya menjadi pilar keluarga, tetapi juga agen perubahan yang berdaya. Pemahaman tentang perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian akan membentuk lingkungan yang lebih adil, sejahtera, dan mampu melindungi warganya. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan kesetaraan gender dan perlindungan anak di seluruh lapisan masyarakat.

Komentar