Komisi III Pertanyakan Minim Proteksi Sosial Bagi Kelas Menengah Vital Hingga Jeruk Makan Jeruk

Fit And Proper Test Calon Hakim Agung

banner 468x60

Portalika.com [JAKARTA] – Anggota Komisi III DPR RI melaksanakan agenda fit and proper test terhadap calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung (MA) tahun 2025. Salah satu nama yang diuji adalah Triyono Martanto, yang kembali maju setelah sebelumnya beberapa kali mengikuti seleksi calon hakim agung

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil menanyakan pandangan Triyono mengenai posisi kelas menengah di Indonesia. Ia menilai kelompok tersebut memegang peran vital dalam perekonomian sekaligus demokrasi, namun masih minim proteksi sosial.

banner 300x250

“Kelas menengah adalah pembayar pajak terbesar. Keberadaan mereka sangat vital dalam konteks perekonomian dan demokrasi di Indonesia. Tapi mereka sangat minim proteksi sosial. Kalau terus diabaikan, tentu kita akan mengalami masalah ke depan. Bagaimana pandangan Saudara calon hakim agung terkait hal ini?” tanya Nasir di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 September 2025.

Politisi Fraksi PKS itu juga menyoroti gagasan Triyono dalam makalah yang disampaikan kepada Komisi III. Salah satunya terkait penyusunan Peraturan Mahkamah Agung tentang pedoman menghadapi sengketa pajak internasional.

“Pertanyaan saya, apa dampak dan akibat yang kita terima jika usulan atau inisiasi itu tidak diwujudkan? Apakah berdampak secara finansial, kedaulatan, atau hal lain?” lanjut Nasir.

Sedangkan Hinca Panjaitan mengingatkan bahwa Triyono berprofesi sebagai hakim pajak sebelum maju dalam seleksi hakim agung. Ia menyoroti jumlah perkara di kamar Tata Usaha Negara (TUN) dan pajak yang meningkat signifikan pada 2024.

“Jumlah perkara yang naik kasasi di kamar TUN dan pajak itu sekitar 4.000, setelah ditutup tahun menjadi 8.000. Banyak sekali perkara ini tentu yang kasasi itu kan produk keputusan Bapak juga,” ungkap Hinca.

Legislator Dapil Sumatera Utara III itu kemudian menyinggung soal etika profesi ketika Triyono kelak naik tingkat sebagai hakim agung di kamar pajak. “Sekarang Anda akan jadi hakim agungnya, nggak jeruk makan jeruk itu, Pak? Apakah Anda akan mengubah putusan atau malah menguatkan, karena hampir semua kasasi itu adalah putusan-putusan pengadilan pajak yang Bapak tangani,” tanya Hinca.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas Triyono dalam memberikan jawaban. “Pertanyaan saya, ada berapa banyak perkara yang Bapak putuskan selama jadi hakim pajak itu yang diterima, dan berapa yang keberatan atau kasasi? Kalau nanti sudah jadi hakim agung, apakah akan langsung saja penguatan, ditolak, atau justru diubah?” lanjutnya.

Menurut Hinca, persoalan ini bukan sekadar teknis hukum, melainkan menyangkut etika peradilan. “Ini pertanyaan yang agak etis ketika beririsan jadinya, kan. Mengadili satu perkara yang diadili oleh hakim yang sama, cuma berbeda tingkatan. Kira-kira bagaimana jawaban Saudara calon hakim agung?” tandasnya. (gal/aha/dprri)

Editor: Triantotus

Komentar