Jalur Tengkorak Tunggangan Dipasang Baliho Larangan Melintas Truk dan Bus

banner 468x60

Portalika.com [WONOGIRI] – Sejumlah spanduk imbauan Kamtibmas di jalur ekstrem Tunggangan yang menghubungkan Kecamatan Jatiroto dan Kecamatan Tirtomoyo dipasang polisi Jatiroto, Polres Wonogiri, Jumat, 17 Oktober 2025. Banner tersebut berisi larangan bagi bus dan truk bermuatan berat untuk melintasi jalur tanjakan dan turunan curam yang dikenal sebagai jalur Tunggangan.

Pemasangan baliho dipimpin Kapolsek Jatiroto, Iptu Pudiyono, SH, MH. Ada tiga titik strategis di Dusun Dawe Kidul dan Dusun Krandegan, Desa Ngelo, Kecamatan Jatiroto.

banner 300x250

“Imbauan ini untuk mengingatkan para sopir bus dan truk besar agar tidak nekat melintas di jalur tersebut. Selain tanjakan dan tikungan tajam, di beberapa titik juga berbatasan langsung dengan jurang,” ujar Kapolsek Jatiroto kepada media, Jumat.

Baliho itu bertuliskan Kendaraan bus, truk muatan berat dilarang melintas – jalan banyak tikungan dan tanjakan ekstrem ini merupakan sinergi antara kepolisian dan warga.

Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, SH, SIK, MPM melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, SH, MH mengapresiasi langkah proaktif Polsek Jatiroto tersebut.

“Kami mendorong seluruh jajaran untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya di daerah rawan kecelakaan lalu lintas. Ini adalah implementasi Polri Presisi, hadir memberi solusi sebelum kejadian terjadi,” tegas AKP Anom.

Jalur Tunggangan selama ini dikenal sebagai lintasan ekstrem yang sering menjadi momok bagi pengemudi kendaraan besar. Sejumlah kecelakaan fatal pernah terjadi di kawasan tersebut akibat kendaraan tidak mampu menanjak atau mengalami rem blong saat turunan tajam.

Dengan pemasangan spanduk ini, diharapkan pengendara bisa lebih waspada dan mencari jalur alternatif yang lebih aman. (*)

Editor: Suryono

Komentar