Portalika.com [WONOGIRI] – Meskipun panas dan terik matahari menyengat di siang hari, tidak menyurutkan semangat dan motivasi petugas ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Petugas menjalankan tugas agar tanah warga memiliki jaminan kepastian hukum.
Pernyataan itu disampaikan Humas Kantor Pertanahan Wonogiri, Indah P, belum lama ini. Dia menyatakan pengukuran tanah merupakan salah satu upaya mengurangi permasalahan pertanahan.
Sebab, ujarnya, dengan tertib administrasi pertanahan dan ada kepastian hukum pada pemegang hak atas tanah maka pemilik akan nyaman. Indah mengatakan untuk mendapatkan kepastian hukum maka warga atau pemilik tanah mendaftarkan tanahnya.
Pendaftaran tanah, ujarnya, sesuai dengan pasal 19 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang dikenal dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), yang berbunyi: “Untuk menjamin kepastian hukum oleh pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah.”
Dijelaskannya, pendaftaran tanah bertujuan untuk:
- Memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah, satuan rumah susun dan hak-hak lain yang terdaftar agar dengan mudah dapat membuktikan dirinya sebagai pemegang hak yang bersangkutan.
- Menyediakan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan termasuk mengadakan perbuatan hukum mengenai bidang-bidang tanah dan satuan rumah susun yang sudah terdaftar.
- Terselenggaranya tertib Administrasi Pertanahan.
Dalam mewujudkan tercapainya tujuan pendaftaran tanah tersebut ditegaskan pada pasal 19 ayat 2 UUPA bahwa pendaftaran tanah meliputi:
- Pengukuran, perpetaan dan pembukuan tanah;
- Pendaftaran hak-hak atas tanah dan peralihan hak-hak tersebut;
- Pemberian surat-surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat.
“Apresiasi diberikan kepada seluruh petugas ukur yang dengan daya juang dan stamina luar biasa tetap memberikan pelayanan extramiles kepada Masyarakat,” tandasnya. (Indah P/*)
Editor: Triantotus












Komentar