Portalika.com [SURAKARTA] – Pengukuhan putra bungsu Paku Buwono (PB) XIII, Kanjeng Gusti Pangeran Hario (KGPH) Purboyo menjadi PB XIV, Sabtu Legi, 15 November 2025 sebagai raja baru Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sepeninggal ayahandanya memicu pro-kontra.
Prosesi pengukuhan PB XIV di Siti Hinggil keraton setempat itu dilakukan di hadapan sejumlah keluarga besar, beberapa abdi dalem, dan tamu-tamu undangan lainnya.
Pihak yang kontra di antaranya disuarakan Mahamenteri KGPA Tedjowulan dan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta. Kedua pihak ini menyatakan Jumeneng Nata Bhinayangkare tersebut tidak sah.
Tedjowulan yang mengklaim menjabat sebagai ad interim penanggung jawab keraton berdasarkan SK Mendagri 430/2017 melalui juru bicaranya Kanjeng Pakoenagoro atau Candra Malik menegaskan, sikapnya tetap teguh pada adat.
Dia tetap bersiteguh pada sikap menghormati masa berduka 40 hari atas mangkatnya SISKS PB XIII Hangabehi pada Minggu Pon 2 November 2025. Penolakan ini didasarkan pada Surat Menteri Kebudayaan, Fadli Zon tertanggal 10 November 2025 yang meminta semua pihak menahan diri.
Oleh sebab itu pelaksanaan jumenengan pada 15 November 2025 itu dinilai sebagai tindakan yang tidak mengindahkan arahan pemerintah maupun dari Mahamenteri.
Sebelumnya Tedjowulan mengimbau agar kubu SISKS PB XIV Purboyo menunda kenaikan tahta raja Keraton Kasunanan Surakarta. Dia juga menyuarakan keinginan agar kedua putra laki-laki mendiang raja PB XIII, baik Purboyo maupun kakak tertuanya, KGPH Hangabehi, berembuk dan mencapai kesepakatan setelah masa berkabung 40 hari dilalui.
“Kami menginginkan agar yang bersangkutan dan pihak-pihak terkait menahan diri. Karena masih dalam masa berkabung 40 hari suruddalem atau wafatnya SISKS PB XIII dan fokus mendoakan sawarga [almarhum],” ungkap dia.

Sedangkan Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, GKR Wandansari Koes Moertiyah yang juga akrab disapa Gusti Moeng menegaskan penobatan PB XIV tidak sah di mata keluarga besar Keraton Surakarta Hadiningrat. Dia menyatakan penobatan tersebut dilakukan tanpa kesepakatan keluarga besar.
Ini dinilai menyalahi paugeran adat serta keputusan hukum yang ada. “Yang paling utama niatan kita itu supaya keraton itu tidak terjadi keributan yang dulu-dulu biar menjadi satu,” papar dia yang juga adik mendiang PB XIII ini.
LDA Menolak Keras
Penolakan keras dari LDA ini didasarkan pada dua poin utama. Pertama soal pelanggaran paugeran atau aturan adat. Dia mempertanyakan dasar penunjukan Purboyo sebagai PB XIV, sebab dalam pandangannya, Hangabehi atau Gusti Behi adalah anak laki-laki tertua mendiang PB XIII.
Lebih lanjut dia meragukan adanya surat wasiat PB XIII seputar penunjukan KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo sebagai pengganti tahta menjadi PB XIV. LDA mempertanyakan keberadaan dokumen penunjukan surat wasiat atau sabda dalem yang diklaim oleh kubu Purboyo.
Pada bagian lain prosesi penobatan Purboyo menjadi PB XIV Sabtu Legi, 15 November 2025 dimulai dengan upacara tertutup di Dalem Ageng. Upacara tertutup itu hanya dapat disaksikan para pemangku adat tertentu.
Seusai upacara, Purboyo kemudian sekitar pukul 10.55 WIB menuju ke Siti Hinggil di sebelah utara Dalem Ageng melalui Lawang (Pintu) Gapit utara sekitar 50 meter, bersama dengan sejumlah penggawa keraton dijaga ketat petugas.
Rombongan menuju Siti Hinggil untuk melaksanakan Upacara Keprabon Dalem yakni sebuah prosesi yang diwariskan sejak masa Mataram Islam.
Di hadapan keluarga besar, sejumlah abdi dalem, dan tamu-tamu kehormatan Purboyo membacakan Sabda Dalem dilakukan di Watu (Batu) Gilang. Batu ini dianggap keramat yang menjadi titik sakral para raja Mataram meneguhkan legitimasi kepemimpinan.

Bunyi Sabda Dalem yang dibacakan langsung SISKS Pakoe Boewono XIV sebagai berikut: “Ing Watu Gilang iki, Ingsun hanetepaké nggentèni kalenggahané Kanjeng Rama Sinuhun Pakoe Boewono XIII, minangka Sri Susuhunan ing Karaton Surakarta Hadiningrat…”
Artinya dalam Bahasa Indonesia kira-kira, di Batu Gilang ini saya menetapkan diri menggantikan jabatan ayahanda Sinuhun Pakoe Boewono XIII sebagai Sri Susuhunan di Karaton Surakarta Hadiningrat…
Tembakan Salvo Meriam
Dengan gelar penuh kehormatan Sampeyandalem Ingkang Sinoehoen Kandjeng Soesoehoenan (SISKS) Pakoe Boewono (PB) Senapati Ing Ngalaga Ngabdurrahman Sauyyidin Panatagama Kang Jumeneng Kaping XIV, Sampeyan Dalem meneguhkan diri sebagai pemimpin rohani, budaya, dan adat istiadat Karaton Surakarta Hadiningrat.
Dalam sabdanya, PB XIV mengikrarkan tiga janji besar: menjalankan kebijakan berdasarkan Syariat Islam dan paugeran Karaton; mendukung NKRI secara lahir dan batin sebagai bentuk kewajiban kenegaraan; serta menjaga warisan adiluhung para raja Mataram.
Janji yang mengandung makna mendalam itu ditujukan kepada seluruh putra-putri dalem, keluarga besar, abdi dalem, dan masyarakat luas agar menjadi penanda bahwa masa kebangkitan keraton telah dimulai.
Setelah sabda selesai dibacakan dilakukan tembakan salvo meriam, gamelan mengalun, dan para tamu berdiri memberi penghormatan. Upacara pun berlanjut dengan kirab mulai sekitar pukul 11.50 WIB.
Rute kirab mengikuti jalur tradisi: dari Siti Hinggil menuju Sasana Sumewa, kemudian keluar ke Alun Alun Lor, Gladag, Telkom, Loji Wetan, Perempatan Baturana, Perempatan Gemblegan, Kusumanagaran, dan kembali lagi ke Gladag, Alun Alun, hingga Pagelaran. Sepanjang jalan, masyarakat memadati kanan-kiri rute, menyaksikan kirab. (Iskandar)











Komentar