Portalika.com [WONOGIRI] – Polres Wonogiri menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 sebagai wadah dialog terbuka antara Polri dan masyarakat di lingkungan Polres Wonogiri, Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan ini melibatkan semua satuan fungsi dan polsek jajaran serta berbagai unsur masyarakat, tokoh publik, serta akademisi, di antaranya dari Staimas Wonogiri.
Acara dibuka Wakapolres Wonogiri, Kompol Parwanto, SH, MH yang menegaskan bahwa FKP merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Polres Wonogiri, dalam menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Polri tidak bisa berjalan sendiri dalam melayani masyarakat. Kami membutuhkan sumbang saran dan masukan dari berbagai pihak demi peningkatan kualitas pelayanan. FKP ini menjadi ruang bersama untuk membangun pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Wakapolres.
Ia menambahkan melalui forum ini, Polres Wonogiri ingin mendengar langsung harapan, keluhan, serta evaluasi masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, guna memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi.
Dalam FKP tersebut, hadir tiga akademisi dari Staimas Wonogiri, yakni Dr Ruslina Dwi Wahyuni, MAP, Novan Wahyu, SH, MH dan
Fatmah, SH, MH. Narasumber Ruslina menegaskan FKP bukanlah formalitas, melainkan jantung demokratisasi pelayanan publik.
“FKP adalah wadah mendengar suara masyarakat. Polri tidak hanya menilai dirinya sendiri, tetapi juga dinilai langsung oleh publik. Ini adalah perwujudan prinsip good governance: transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas,” jelasnya.
Ia juga menekankan pelaksanaan FKP memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu
UU No25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk memberikan penilaian, serta Permen PANRB No 16 Tahun 2017, yang menegaskan bahwa FKP bersifat wajib bagi semua penyelenggara pelayanan publik.
“Masyarakat mungkin lupa prosedur yang dijelaskan, tetapi mereka tidak akan pernah lupa bagaimana petugas memperlakukan mereka. Petugas tidak bisa memilih siapa yang datang ke hadapannya tetapi petugas selalu bisa memilih apakah mereka pulang dengan marah atau pulang dengan harapan,” ujarnya.
Ruslina menambahkan kegiatan ini tidak sedang membicarakan sekadar Standart Operational Prosedur (SOP) tetapi tentang rasa, empati, dan kepercayaan. Tentang bagaimana aturan dijalankan tanpa kehilangan kemanusiaan sehingga kepercayaan masyarakat akan terus meningkat pada Polri khususnya Polres Wonogiri.
Pada forum tersebut, seluruh satuan fungsi Polres Wonogiri turut memaparkan sistem dan mekanisme pelayanan publik yang dijalankan, meliputi satlantas, sat Intelkam, satreskrim, Satbarkoba dan SPKT serta perwakilan Polsek jajaran.
Masing-masing satfung menyampaikan jenis layanan, standar operasional, serta membuka ruang dialog agar masyarakat dapat memberikan kritik dan masukan secara langsung.
Melalui Forum Konsultasi Publik 2026 ini, Polres Wonogiri menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pelayanan yang transparan, adil, dan akuntabel, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
FKP ini menjadi langkah konkret Polres Wonogiri dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Nadhiroh/*)












Komentar