Portalika.com [SEMARANG] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat komitmen peningkatan kualitas sanitasi masyarakat melalui program jambanisasi dan penyediaan air bersih.
Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam peningkatan derajat kesehatan sekaligus penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mewakili Gubernur Ahmad Luthfi saat menerima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Masa Reses Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu, 22 April 2026.
Wagub melaporkan capaian pembangunan sanitasi di Jawa Tengah. Sepanjang tahun 2025, Pemprov Jateng telah merealisasikan pembangunan 5.328 unit jamban bagi masyarakat.
Namun demikian, kebutuhan jamban layak masih cukup besar. Hingga saat ini, masih terdapat sekitar 21.542 rumah tangga yang belum memiliki akses jamban sehat.
“Pembangunan jamban dan penyediaan akses air bersih menjadi konsentrasi kami untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ujar Taj Yasin.
Untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan tersebut, Pemprov Jateng mengharapkan dukungan pemerintah pusat melalui skema APBN, termasuk sinergi dengan DPR RI.
“Kami mohon dukungan agar kekurangan jambanisasi sekitar 21.542 rumah ini dapat segera direalisasikan,” lanjutnya.
Wagub menambahkan, intervensi sanitasi memiliki peran strategis dalam mendukung program kesehatan lainnya, termasuk penanganan stunting. Saat ini, prevalensi stunting di Jawa Tengah tercatat sebesar 9,77 persen atau sekitar 188.533 balita.
Sementara itu, Ketua Tim Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyampaikan telah mencatat kebutuhan jambanisasi di Jawa Tengah sebagai salah satu prioritas yang perlu mendapat dukungan.
“Kami menyerap aspirasi dari Jawa Tengah, termasuk kebutuhan jambanisasi yang masih memerlukan bantuan,” ujarnya.
Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti kebutuhan tersebut bersama kementerian/lembaga terkait, khususnya mitra kerja Komisi VIII, guna mendukung percepatan peningkatan sanitasi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Komisi VIII DPR RI juga menyalurkan bantuan untuk Jawa Tengah dengan nilai total mencapai triliunan rupiah. Bantuan tersebut meliputi dukungan dari Kementerian Sosial sebesar Rp2,76 triliun, sertifikasi halal gratis untuk 95.045 pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) senilai Rp21,8 miliar, program Baznas Rp4,08 miliar, dukungan BNPB Rp2,3 miliar, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Rp7,95 miliar. (*)
Editor: Triantotus












Komentar