Tekan Fatherless, Pemprov Jateng Terbitkan SE Ayah Ambil Rapor dan Antar Sekolah

banner 468x60

Portalika.com [SEMARANG] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung Gerakan Ayah Mengambil Rapor (Gemar) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (Gamas).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui surat edaran, yang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) meluangkan waktu, untuk terlibat aktif dalam kedua gerakan tersebut.

banner 300x250

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan Surat Edaran Nomor S/400.13.26/207/2026 tersebut berpedoman pada surat edaran yang diterbitkan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI.

Juga arahan Gubernur Ahmad Luthfi bersama wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin). Tujuannya, memperkuat keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak, sekaligus mengurangi fenomena fatherless.

“Pelibatan ayah dalam mengambil rapor dan mengantar anak di hari pertama sekolah, diharapkan mampu memperkuat karakter, meningkatkan motivasi belajar, serta menumbuhkan kualitas relasi keluarga menuju Jawa Tengah yang cerdas dan berdaya saing,” ujarnya, Kamis, 18 Juni 2026.

Oleh karena itu, Sumarno mengimbau seluruh kepala OPD agar mengajak ASN di masing-masing unit kerja, berpartisipasi aktif dalam gerakan tersebut. Pemprov Jawa Tengah juga memberikan fleksibilitas waktu bagi ayah atau wali ayah yang berstatus ASN dan memiliki anak usia sekolah, untuk meluangkan waktu mengambil rapor maupun mengantar anak ke sekolah.

Surat edaran tersebut juga didistribusikan kepada Bupati dan Walikota di 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah agar menginstruksikan satuan pendidikan mengimbau ayah atau wali ayah hadir langsung saat pengambilan rapor, serta mengantar anak pada hari pertama sekolah.

“Kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah agar dapat menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di Jawa Tengah untuk memberikan imbauan kepada ayah atau wali ayah peserta didik, agar hadir secara langsung saat pengambilan rapor anak, dan mengantar anak pada hari pertama sekolah,” tandas Sumarno. (*)

Editor: Triantotus

Komentar