Portalika.com [SURAKARTA] – Wakil Walikota (Wawalkot) Surakarta, Astrid Widayani memastikan Pemerintah Kota Surakarta akan mengawal penanganan bayi laki-laki yang ditemukan di atas Kereta Api Sancaka relasi Yogyakarta–Solo hingga proses penyelidikan yang dilakukan Polresta Surakarta selesai.
Pernyataan itu disampaikan Astrid saat menjenguk bayi tersebut di RS Bhayangkara Tk IV Surakarta, Senin, 6 Juli 2026. Astrid mengatakan keselamatan dan masa depan bayi tersebut menjadi tanggung jawab bersama.
Menurutnya, pemerintah hadir untuk memastikan bayi mendapatkan perlindungan, perawatan, serta hak-haknya sebagai seorang anak.
“Yang terpenting saat ini adalah memastikan kondisi bayi sehat dan mendapatkan kasih sayang serta perlindungan yang layak. Kami dari Pemerintah Kota Surakarta akan terus berkoordinasi dengan Polresta Surakarta, rumah sakit, dan instansi terkait agar seluruh proses penanganan berjalan dengan baik,” kata Astrid.
Ia menegaskan Pemkot Surakarta juga akan mengawal proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian hingga tuntas.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah Kota akan mendukung penuh upaya Polresta Surakarta dalam mengungkap kasus ini, sembari memastikan masa depan bayi ini tetap menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Astrid memberikan nama Bayu Nawasena Bhayangkara kepada bayi tersebut.
Menurut Astrid, nama tersebut merupakan doa dan harapan agar sang bayi memiliki kehidupan yang lebih baik. “Bayu” dimaknai sebagai unsur kehidupan yang terus mengalir menuju kebaikan. “Nawasena” berarti harapan baru sekaligus masa depan yang gemilang, sedangkan “Bhayangkara” menjadi pengingat bahwa sejak ditemukan bayi tersebut telah mendapatkan perlindungan dan kasih sayang dari jajaran Polri.
Kunjungan tersebut turut dihadiri Karumkit Bhayangkara Tk IV Surakarta, Arif Tria Novianto, Kasat Res PPA dan PPO Polresta Surakarta, Ratna, serta Kapolsek Banjarsari Harno.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Surakarta, AKP Lingga Ramadhani mengatakan proses penyelidikan masih terus berlangsung.
Selain melakukan penyelidikan, Polresta Surakarta juga memberikan pendampingan kepada bayi tersebut melalui Satres PPA dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surakarta serta pihak rumah sakit.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap anak. Pendampingan terus dilakukan bersama pemerintah daerah, rumah sakit, dan instansi terkait agar seluruh hak bayi ini dapat terpenuhi, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya,” kata Lingga.
Bayi laki-laki tersebut ditemukan di toilet gerbong eksekutif 3 KA Sancaka relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng pada Sabtu, 4 Juli 2026 pagi. Bayi pertama kali ditemukan petugas KAI saat kereta masih dalam perjalanan, kemudian dievakuasi setibanya di Stasiun Solo Balapan untuk mendapatkan penanganan medis sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Surakarta.
Hingga kini, Polresta Surakarta masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri rekaman CCTV untuk mengungkap pelaku yang diduga menelantarkan bayi tersebut. (Ariyanto)












Komentar